ANTARAsatu.com | JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini
"Hal ini sudah disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan kemarin (Jumat 7/2/2025)," ujar Rini dalam sebuah keterangan video yang dikutip dari Antara, Sabtu (8/2/2025).
Rini menjelaskan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN telah tercantum dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Ia juga menambahkan, pemberian THR dan gaji ke-13 ASN merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
"Kebijakan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN," katanya.
Menurut Rini saat ini konsep kebijakan terkait gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan, termasuk pembahasan instrumen peraturan perundang-undangannya. (ril/son)