![]() |
| Gubsu Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang terus mengawal kualitas pelayanan publik melalui penilaian maladministrasi |
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Nugraha, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, para kepala daerah kabupaten/kota, Kapolres se-Sumatera Utara, serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang terus mengawal kualitas pelayanan publik melalui penilaian maladministrasi. Menurutnya, Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Bobby menegaskan bahwa penilaian tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari sistem kerja, pengelolaan pengaduan masyarakat, peningkatan kompetensi aparatur, hingga penerapan standar pelayanan secara konsisten.
Ia mengingatkan agar capaian nilai pelayanan publik Sumatera Utara sebelumnya yang mencapai 81,99 tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin merata, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa proses penilaian akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026, sedangkan hasilnya dijadwalkan diumumkan pada Desember 2026. Menurutnya, penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mengukur berbagai aspek, mulai dari dimensi input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
"Yang kami nilai bukan hanya penyelenggara pelayanan publik, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan kualitas pelayanan yang diberikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap proses penilaian dengan menyiapkan data, dokumen, dan berbagai kebutuhan yang diperlukan tim penilai saat melakukan verifikasi lapangan.
Menurut Herdensi, penilaian maladministrasi bukan sekadar memberikan nilai atau peringkat, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama. Seluruh rangkaian Entry Meeting berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI berharap seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi vertikal di Sumatera Utara semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (kcu)

