google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Edar di Medan, Sindikat Malaysia Kamuflasekan Vape Narkoba Berlabel Hologram

Advertisement

Edar di Medan, Sindikat Malaysia Kamuflasekan Vape Narkoba Berlabel Hologram

08 Juli 2026

Barang bukti vape narkoba dari penggerebekan di Jl. Sei Batang Hari, Medan.

ANTARASATU.COM | MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang menggunakan modus operandi baru. Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita ratusan perangkat vape atau rokok elektrik berisi narkoba lewat penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (4/7).

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku berinisial MG, 30. Warga Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, itu ditangkap saat sedang menunggu instruksi distribusi dari pengendali yang diduga berada di Malaysia.

"Kami menyita 128 unit vape narkoba atau yang populer disebut Pod Getar. Pelaku menyembunyikan barang bukti tersebut di bawah bantal di dalam kamar hotel," kata Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7).

Menurut Rafli, sindikat ini sangat lihai dalam mengelabui petugas dengan mengamuflasekan barang haram tersebut agar tampak seperti vape biasa. Kemasan yang digunakan berwarna hitam polos tanpa identitas merek, hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan "QC" untuk memberi kesan produk lolos uji standar.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa narkoba ini dipasok ke Indonesia melalui jalur laut di kawasan Tanjung Balai sebelum akhirnya sampai ke tangan pelaku di Medan. MG mengaku mendapat barang tersebut dari seorang teman lama semasa kuliah.

"Saat ini kami masih memburu pemasok barang dan sang pengendali jaringan yang diduga beroperasi dari Malaysia untuk mengungkap mata rantai peredaran ini," ungkap Rafli.

Selain menyita 128 Pod Getar, polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku sebagai barang bukti untuk melacak komunikasi jaringan tersebut. Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.