google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Vape Narkoba Menyeruak di Sunggal, Satu POD Getar Dipecah Jadi Tiga

Advertisement

Vape Narkoba Menyeruak di Sunggal, Satu POD Getar Dipecah Jadi Tiga

19 Juni 2026

Barang bukti penangkapan di Jalan Banten, Sunggal.

ANTARASATU.COM | MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik produksi ulang vape mengandung narkotika, atau POD Getar, di Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Seorang pria berinisial R, 26, diduga mengubah satu POD Getar berisi narkoba menjadi tiga vape.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Komisaris Polisi Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di Jalan Banten, Gang Buntu, Kecamatan Sunggal.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan," ungkapnya, Jumat (19/6).

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan menangkap R. Dia ditangkap di dalam rumah kos yang selama ini digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memperbanyak jumlah vape narkoba yang dijual. R diduga memperoleh POD Getar mengandung narkotika dari seorang bandar, kemudian mencampurkan cairannya ke dalam vape biasa yang banyak beredar di pasaran.

Setelah itu, cairan tersebut dikemas ulang menjadi beberapa POD baru untuk dijual kembali kepada konsumen. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi ulang POD Getar.

Barang bukti tersebut mencakup 17 POD Getar berbagai merek, 38 cartridge kosong dan enam perangkat vape. Kemudian tiga botol liquid, mesin impulse sealer, sejumlah telepon genggam serta alat pres, jarum suntik dan plastik klip.

Menurut Rafli, hasil tes awal menunjukkan POD Getar yang diedarkan tersangka positif mengandung narkotika. Saat ini seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Polrestabes Medan juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu bandar yang memasok POD Getar kepada tersangka. Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pemasok dan sedang melakukan pengejaran.