google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pasutri Tewas Mengenaskan di Medan saat Tidur dalam Mobil akibat Pemadaman Listrik

Advertisement

Pasutri Tewas Mengenaskan di Medan saat Tidur dalam Mobil akibat Pemadaman Listrik

06 Juni 2026

Tim Inafis Polrestabes Medan saat memeriksa mobil korban.

ANTARAsatu.com | MEDAN - Pasangan suami istri (pasutri), Suharlin dan Dame Lamria Pakpahan, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil sedan Chevrolet hitam bernomor polisi BM 1064 VR pada Jumat (5/6), sekitar pukul 14.30 WIB. Warga Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut, itu diduga tewas akibat kehabisan oksigen saat tidur di dalam mobil akibat pemadaman listrik.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengungkapkan, Pasutri tersebut ditemukan tidak bernyawa saat mobil mereka terparkir di depan rumah orangtua korban di Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai, Medan.

"Kedua korban, pasangan suami istri, ditemukan meninggal dunia di depan rumah orang tuanya," katanya, Sabtu (6/6).

Ainul menjelaskan, penemuan jasad pasutri itu bermula dari laporan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu personel Polsek Medan Area bersama Tim Inafis Polrestabes Medan bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Berdasarkan keterangan saksi, Guntur Simatupang, pasutri itu tiba di kediaman orangtua mereka pada Kamis (4/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban memutuskan untuk bermalam di dalam mobil yang terparkir di halaman karena aliran listrik di rumah mereka sedang padam.

Di TKP, korban mengatakan ingin menginap karena listrik di rumah mereka sedang padam. Mereka memutuskan tidur di dalam mobil, di parkiran depan rumah orangtuanya.

Keesokan harinya, Jumat (5/6), sekitar pukul 06.00 WIB, saksi sempat menghampiri mobil dan membujuk pasutri itu untuk pindah dan beristirahat di dalam rumah. Namun, ajakan itu ditolak.

"Korban mengatakan, 'di dalam mobil saja kami, nanti kami masuk ke rumah'," ungkap Kapolsek menirukan ucapan saksi.

Diketahui korban perempuan dalam kondisi sakit lumpuh, sementara sang suami dalam keadaan sehat.
Petaka mulai terendus pada pukul 13.00 WIB saat saksi kembali mengecek kondisi korban.

Saksi mendapati sang suami sudah tidak memberi respons, sementara istrinya dalam kondisi sangat lemas. Saat itu, seluruh pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat dari dalam dengan wiper mobil yang menyala.

Saksi sempat menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi. Namun karena petugas tidak kunjung tiba, saksi bersama rekannya terpaksa memecahkan kaca mobil untuk membuka pintu.

Saat pintu berhasil dibuka, suhu di dalam kabin mobil dilaporkan sangat panas. Warga setempat langsung melarikan kedua korban ke Rumah Sakit (RS) Madani Medan.

Sayangnya, pihak medis menyatakan pasutri itu sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Pihak kepolisian memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa tragis ini.

"Berdasarkan olah TKP mobil dan kedua korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkas AKP Ainul.