google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sudah Rem dari 1,3 Km, Kenapa Argo Bromo Tetap Hantam KRL di Bekasi Timur?

Advertisement

Sudah Rem dari 1,3 Km, Kenapa Argo Bromo Tetap Hantam KRL di Bekasi Timur?

21 Mei 2026


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta baru di balik tragedi kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada April 2026 lalu.

Investigasi mencatat bahwa masinis kereta cepat itu sebenarnya sudah berupaya melakukan pengereman sejak jarak 1,3 kilometer dari lokasi kejadian. Namun, tindakan tersebut gagal menghentikan laju kereta secara total karena masinis mengikuti instruksi dari pusat kendali yang kurang akurat.

Temuan itu dibeberkan oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dia menjelaskan, masinis KA Argo Bromo Anggrek mulai mengurangi kecepatan setelah menerima informasi dari Pengendali Jalur (PK) Timur mengenai adanya insiden di perlintasan sebidang (JPL 85). Kendati demikian, pusat kendali tidak menginstruksikan masinis untuk melakukan pengereman darurat (emergency brake).

"Pengereman masinis KA Argo Bromo Anggrek diminta dikit-dikit sehingga tidak maksimum. Masinis saat itu hanya diminta mengerem sambil membunyikan klakson," katanya.

Menurut Soerjanto, instruksi tersebut dikeluarkan lantaran pusat kendali mengasumsikan gangguan di depan hanya berupa temperan taksi biasa di perlintasan sebidang.

Petugas kendali tidak menyadari bahwa akibat kecelakaan taksi itu, jalur rel terhalang oleh kerumunan massa yang berjubel. Kondisi ini memaksa KRL KA 5568A yang berada tepat di depan KA Argo Bromo Anggrek untuk berhenti total.

Berdasarkan data black box dan rekaman persinyalan, KA Argo Bromo Anggrek melintas langsung di Stasiun Bekasi pada pukul 20.50 WIB dengan kecepatan tinggi, mencapai 108 kilometer per jam. Kala itu, aspek sinyal di jalur ganda masih menunjukkan warna hijau, menandakan jalur aman untuk dilalui kendaraan dengan kecepatan normal.

Mendengar paparan tersebut Ketua Komisi V Lasarus langsung melayangkan pertanyaan kritis mengenai efektivitas pengereman jarak jauh yang sempat diupayakan masinis.

"Kalau dia melakukan pengereman secara maksimal, itu kira-kira butuh 900 meter sampai 1.000 meter untuk berhenti. Ini kan 1,3 kilometer tadi, Pak?" cecarnya mempertanyakan alasan tabrakan tetap terjadi.

Merespons pertanyaan itu pihak KNKT mengungkapkan, faktor komunikasi yang buruk dan ketidaklengkapan informasi mengenai kondisi riil di lintasan depan menjadi penyebab utama masinis tidak menarik tuas rem darurat sejak awal.

Kondisi ini diperparah dengan sangat sempitnya jeda waktu antara kecelakaan taksi dengan tabrakan antar-kereta, yakni hanya terpaut 3 menit 43 detik. Durasi yang sangat singkat tersebut membuat proses koordinasi darurat antar-petugas di lapangan menjadi sangat terbatas.

Hingga saat ini KNKT masih terus melakukan analisis mendalam terhadap seluruh rekaman komunikasi petugas dan data teknis persinyalan yang berhasil dihimpun. Soerjanto mengatakan, investigasi ini murni ditujukan untuk evaluasi dan perbaikan sistem keselamatan transportasi kereta api nasional di masa depan.

Proses ini mengusung asas no blame culture. Yakni fokus sepenuhnya pada pembenahan sistem dan bukan untuk mencari kesalahan atau menghakimi individu.



Sumber: mediaindonesia.com