google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Ada Pengunjung di Bawah Umur Positif Narkoba, Polisi Kembali Gerebek New Zone Medan

Advertisement

Ada Pengunjung di Bawah Umur Positif Narkoba, Polisi Kembali Gerebek New Zone Medan

24 Mei 2026


ANTARAsatu.com | MEDAN - Polisi menggerebek tempat hiburan malam New Zone di Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (23/5). Dalam operasi itu diamankan puluhan orang, termasuk pengunjung di bawah umur yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan sebanyak 34 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas pemilik, manajer, pekerja, hingga pengunjung.

“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Eko, di Jakarta, Sabtu (23/5).

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan. Namun Bareskrim belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang ditemukan di dalam THM tersebut.

“Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara,” ujar Eko.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam itu termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok.

Eko mengatakan detail lengkap kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan penyidik.

New Zone sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa. Pada 2014, aparat kepolisian menangkap seorang pengedar pil ekstasi yang diduga memasarkan narkotika di lokasi hiburan malam itu.

Penggerebekan terbaru ini kembali menambah daftar kasus narkoba yang melibatkan tempat hiburan malam di Kota Medan. Polisi menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lokasi hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.