ANTARAsatu.com | MEDAN - Keluhan warga soal juru parkir liar kembali mencuat di Kota Medan. Kali ini, praktik penggunaan karcis ganda dengan dua tarif berbeda memicu keresahan pengendara di Jalan Yos Sudarso.
Peristiwa itu menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @tkpmedan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit, seorang pengemudi mobil mengeluhkan karcis parkir yang memuat dua nominal sekaligus, yakni Rp 5.000 dan Rp 4.000.
“Ya Allah ampunilah dosa tukang parkir ini ya Allah. Bisa pula lah kertas parkirnya bedabel (double) kek gini, lima ribu sama empat ribu,” ujar pengemudi dalam rekaman tersebut.
Unggahan itu pun memancing reaksi warganet yang menilai praktik tersebut merugikan masyarakat.
Di lokasi kejadian, pengendara disebut tetap diminta membayar Rp 5.000. Padahal, sesuai aturan terbaru Pemerintah Kota Medan, tarif parkir mobil di tepi jalan umum telah diturunkan menjadi Rp 4.000.
Alasan yang diberikan juru parkir, tarif baru belum diberlakukan. Meski merasa janggal, sebagian pengendara memilih membayar daripada terlibat perdebatan di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, membenarkan adanya praktik tersebut. Ia memastikan petugas telah menindak juru parkir yang bersangkutan.
“Bet nama juru parkir sudah mati dan semua kartu karcis sudah ditarik,” katanya, Sabtu (4/4/2026).
Ia mengatakan, Dishub akan terus melakukan patroli untuk menertibkan juru parkir liar maupun petugas yang tidak mematuhi tarif resmi.
Suriono juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan praktik serupa. Laporan warga dinilai penting untuk mempercepat penindakan di lapangan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menetapkan penyesuaian tarif parkir melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan itu mulai berlaku sejak Februari 2026.
Dalam aturan tersebut, tarif parkir sepeda motor diturunkan menjadi Rp 2.000, sementara mobil menjadi Rp 4.000. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta upaya menciptakan layanan parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya oknum juru parkir yang tidak mematuhi aturan. Praktik karcis ganda ini menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan belum sepenuhnya berjalan efektif.
