JTP (kiri) menyerahkan bantuan DTH kepada warga secara simbolis, Kamis (8/1).
ANTARAsatu.com | TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi. Bantuan ini diberikan sebagai biaya sewa rumah sementara bagi korban yang tempat tinggalnya rusak dan belum dapat dihuni.
Penyerahan DTH dilakukan pada Kamis (8/1), di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara. Penyaluran bantuan dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari delapan kecamatan terdampak.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat menyerahkan bantuan tersebut didampingi sejumlah pejabat terkait.
Pada tahap awal ini dana diberikan kepada 100 kepala keluarga yang terdampak bencana. Mereka berasal dari Kecamatan Adian Koting, Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, Purba Tua, Parmonangan, Siatas Barita, dan Tarutung.
Setiap keluarga menerima total bantuan sebesar Rp1.800.000. Dana tersebut dialokasikan untuk biaya sewa rumah selama tiga bulan dengan besaran Rp600.000 per bulan.
"Dana Tunggu Hunian ini bersifat bantuan stimulan sementara, bukan ganti rugi, untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama masa transisi pascabencana," ujar JTP saat penyerahan DTH.
Pemerintah daerah menyatakan jumlah penerima bantuan masih berpotensi bertambah. Pendataan lanjutan terus dilakukan terhadap warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana hidrometeorologi.
Proses penyaluran bantuan diklaim mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pemerintah melibatkan BPBD serta instansi terkait untuk memastikan penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.
DTH menjadi bagian dari tahapan awal pemulihan pascabencana di Tapanuli Utara. Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas sehari-hari selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.
Penyaluran bantuan ini juga menandai dimulainya langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan korban bencana tidak menghadapi masa transisi tanpa dukungan tempat tinggal yang layak.
