google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Tangkap Puluhan Orang dalam Penggerebekan Narkoba di Kawasan Jermal Deliserdang

Advertisement

Polisi Tangkap Puluhan Orang dalam Penggerebekan Narkoba di Kawasan Jermal Deliserdang

16 Januari 2026

 


ANTARAsatu.com | DELISERDANG - Polisi menangkap puluhan orang dalam penggerebekan sarang narkoba di kawasan Jermal XV dan Keramat Ujung, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Rabu (14/1/2026) malam. Penindakan dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polrestabes Medan yang menyasar kawasan rawan peredaran narkotika.


Puluhan orang tersebut diamankan dari sejumlah barak narkoba yang kembali berdiri di lokasi penggerebekan. Barak-barak itu diketahui digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Operasi digelar secara terbuka dengan pengerahan personel dalam jumlah besar.


Aparat yang terlibat berasal dari Polrestabes Medan, Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Sumut, BNN Sumut, Kodim 0201/Medan dan Denpom 1/5 Medan. Dalam operasi ini tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir lokasi.


Tim pertama dipimpin Kepala Satres Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha dengan sasaran Jermal XV. Dan tim kedua dipimpin Kepala Satreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan sasaran Keramat Ujung.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan kembali barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar dalam operasi terdahulu. Barak tersebut dibangun ulang secara diam-diam dan kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas narkotika.


Petugas langsung membongkar dan memusnahkan seluruh barak hingga rata dengan tanah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kawasan benar-benar steril dari aktivitas narkoba.


Jean Calvijn menyebut kawasan Jermal XV selama ini dikenal sebagai salah satu titik peredaran narkoba terbesar di Medan. Selain menegakkan hukum, penindakan itu juga dilakukan sebagai misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi muda.


Sebelumnya, Polrestabes Medan juga menggelar KRYD di kawasan yang sama pada 10–11 Januari 2026 dini hari. Dalam operasi tersebut, aparat menghancurkan gubuk narkoba dan melakukan pra-rekonstruksi tempat kejadian perkara terhadap tersangka yang diamankan.