Para personel polisi mendatangi rumah salah satu tersangka untuk melakukan penangkapan.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Polisi menangkap dua remaja anggota geng motor yang diduga terlibat perampokan terhadap perempuan di kawasan Medan dan Hamparan Perak. Keduanya berperan langsung dalam aksi begal yang dilakukan secara brutal dan menyasar korban perempuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan telah mengamankan dua tersangka pembegalan. Keduanya masing-masing berinisial SR alias A, 16, dan TW alias T, 16.
"SR berperan sebagai joki yang memepet korban sampai terjatuh, sementara TW mengancam korban dengan senjata tajam dan membawa kabur sepeda motor," kata Ricko, Senin (19/1).
Kedua remaja tersebut merupakan warga Medan Marelan dan Medan Labuhan dan bagian dari Geng Motor Pasar 2 Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait aksi pembegalan yang terjadi pada 18 dan 25 Desember 2025 di wilayah Hamparan Perak.
Salah satu korban, Mirda Maharani, 21, dibegal saat hendak berangkat kerja pada pagi hari 25 Desember 2025. Korban dipepet para pelaku yang membawa senjata tajam hingga terjatuh dan kehilangan sepeda motor serta tas berisi dokumen pribadi.
Korban mengalami luka lecet di bagian kaki. Korban lain, Artania, 30, mengalami kejadian serupa pada 18 Desember 2025 dan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti. Antara lain satu bilah samurai, dua unit sepeda motor tanpa dokumen, dua pelat nomor kendaraan korban, telepon genggam, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Polisi juga mengamankan dua perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan para tersangka. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua tersangka mengakui telah berulang kali melakukan pembegalan bersama komplotannya yang masih diburu polisi.
Mereka beraksi dengan berkeliling mencari sasaran di sejumlah lokasi di Medan dan Hamparan Perak sejak November 2025. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain dan penadah hasil kejahatan.
