google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Ombudsman RI dan UINSU Jalin Kerjasama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Advertisement

Ombudsman RI dan UINSU Jalin Kerjasama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dyan Putra
30 Oktober 2025

Ombudsman Republik Indonesia bersama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU
ANTARAsatu.com | MEDAN – Ombudsman Republik Indonesia bersama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial serta Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU dalam rangka Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk Pencegahan Maladministrasi di lingkungan Kampus.

Dalam Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus IV UINSU tersebut, hadir Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Wakil Rektor IV UINSU, H. Muzakkir, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UINSU, Mesiono, Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU, Sugeng Wanto serta jajaran di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan bahwa Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Pengawas Eksternal tentunya tidak bisa bergerak sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, tanpa peran berbagai pihak.

Karena itu, harapannya melalui kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas peran akademisi dalam pengawasan pelayanan publik dan memperkuat kualitas pelayanan publik yang berintegritas di lingkungan pendidikan tinggi khususnya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa sangat menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel khususnya dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Selain itu, Wakil Rektor IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini juga diharapkan mahasiswa dapat melakukan penelitian, program magang, kuliah umum dan kajian bersama terkait pengawasan dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia khususnya di Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara. (kcu)