google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Dibalik OTT Anak Buah Gubsu, Fahruddin Bilang Besar Kemungkinan Bobby Bakal Diperiksa

Advertisement

Dibalik OTT Anak Buah Gubsu, Fahruddin Bilang Besar Kemungkinan Bobby Bakal Diperiksa

Dyan Putra
24 Juli 2025

Aktivis Pelayanan dan Informasi Publik, Fakhruddin Pohan
ANTARAsatu.com | MEDAN - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, terhadap Topan Obaja Putra Ginting, terkait dugaan kasus suap proyek jalan di Sumut beberapa waktu lalu, terus bergulir dan menjadi sorotan publik.


Bahkan publik menilai sampai saat ini KPK seperti ragu dalam mengungkap secara terang benderang siapa-siapa yang bakal turut terlibat di pusaran dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut selain Topan dan empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Diketahui dalam operasi senyap yang dilakukan KPK pada 26-28 Juni 2025 di Sumut, sebanyak 7 orang berhasil diamankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan 5 di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yaitu:


1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut (ditetapkan tersangka)


2. Rasuli Efendi Siregar (RES)– Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut & PPK (tersangka)


3. Heliyanto (Hel)– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut (tersangka)


4. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG (tersangka)


5. M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT RN (tersangka)


Menyikapi persoalan tersebut Aktivis Pelayanan dan Informasi Publik, Fakhruddin Pohan akhirnya angkat bicara kepada awak media dalam satu wawancara, bahwa besar kemungkinan Bobby Nasution selaku atasan Topan Ginting bakal turut diperiksa.


"Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kemungkinan besar akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK telah mempertimbangkan untuk memeriksa Bobby Nasution terutama karena Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan bawahan sekaligus orang dekat Bobby," ujar Kocu sapaan akrab Fahruddin Pohan.


Kocu menambahkan adapun pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution itu kemungkinan seputar 10 atau 15 pertanyaan yang ingin didengarkan tentang keterlibatan orang dekatnya, seperti, dimana diketahui publik bahwa Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, merupakan orang dekat Gubsu Bobby Nasution dan pernah juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Medan.


Selain itu, kata Kocu tentang dugaan aliran uang, Bobby Nasution telah menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK jika diperlukan untuk memberikan keterangan ada dugaan aliran uang terkait kasus tersebut.


Kocu menganggap bahwa semakin lama proses pemeriksaan ini berjalan maka akan menghabiskan energi yang diperlukan untuk membangun Sumut.


Sebelumnya KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, berikut saksi tambahan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap proyek jalan dilingkungan Dinas PUPR Sumut yang menjerat Topan Ginting, diantaranya:


Mulyono (MUL) – mantan Kadis PUPR Sumut, diperiksa di kantor BPKP Sumut awal Juli 2025 lalu.


Effendy Pohan (MAEP) – mantan Plt Sekda Sumut dan Ketua TPAD Sumut, diperiksa sebagai saksi pada 22 Juli 2025.


Isabella Pencawan (ISA) – istri Topan Ginting, diperiksa pada 21 Juli 2025 sebagai saksi atas temuan uang senilai Rp 2,8 miliar dalam penggeledahan rumahnya.


Tak hanya itu, beberapa saksi lain dari internal Dinas PUPR Sumut dan Satker PUPR Gunung Tua, termasuk staf ASN dengan inisial seperti WD, RL, SG, AJ, AMH, AA, dan MAR, diperiksa dari unit PUPR hingga UPTD Mandailing Natal.