OJK Optimis Premi Reasuransi Kembali Tumbuh di 2025

Advertisement

OJK Optimis Premi Reasuransi Kembali Tumbuh di 2025

Dyan Putra
26 April 2025

OJK optimis premi reasuransi kembali tumbuh pada akhir 2025
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pendapatan premi reasuransi hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp 5,46 triliun, turun 20,36% secara tahunan (year-on-year).


Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, industri reasuransi juga mencatat defisit sebesar Rp 12,10 triliun.


"Namun, kami optimistis pada akhir 2025, premi reasuransi akan kembali tumbuh positif," ujar Ogi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).


Ogi menyebutkan industri reasuransi kini menghadapi tantangan berat akibat dinamika pasar, seperti kondisi hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik.


Fenomena hardening market, lanjutnya, masih dominan di sektor properti dan engineering. Sementara itu, kapasitas reasuransi dalam negeri belum mampu menanggung risiko besar, sehingga masih bergantung pada reasuransi luar negeri.


Saat ini, sekitar 40% dari total premi reasuransi Indonesia dialihkan ke luar negeri. Ogi mengingatkan bahwa kenaikan tarif impor Amerika Serikat (AS) dan kebijakan perdagangan global lainnya bisa berdampak pada biaya premi reasuransi.


Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, OJK mendorong perusahaan reasuransi nasional memperkuat modal agar mampu menanggung risiko besar secara mandiri.


Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga ahli di bidang penilaian dan manajemen risiko, serta membuka opsi pembentukan perusahaan reasuransi domestik berskala besar.


Hingga Februari 2025, OJK mencatat bahwa 106 dari total 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang beroperasi di Indonesia telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas, yang wajib dipenuhi paling lambat pada tahun 2026.