![]() |
Wartawan mendapat intimidasi saat meliput lowongan kerja diduga bodong di Ruko Plaza Bekasi Jaya |
Dalam insiden tersebut, seorang pria bertubuh gempal mendekati para wartawan dan dengan nada tinggi melarang keras aktivitas peliputan.
"Lu maunya apa? Jangan mentang-mentang wartawan jadi seenak jidat lu ya," bentak pria tersebut kepada wartawan.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari viralnya video akun TikTok @Yessayyaaa, yang membagikan pengalaman pahitnya.
Ia mengaku ditipu saat mendatangi ruko tersebut untuk melamar kerja. Namun, justru dimintai uang sebesar Rp 600.000 tanpa kejelasan pekerjaan.
"Hari ini gua ditipu lowongan kerja bodong di depan Transpark Bekasi masuk ke ruko-ruko, gua ditipu Rp 600.000," ungkap Yessayyaaa dalam videonya.
Warga sekitar, Muhammad Haris, membenarkan ruko tersebut telah beroperasi selama dua bulan terakhir dan menerima pelamar kerja hampir setiap hari.
"Orang yang datang ke sini bisa di atas lima orang setiap hari," terang Haris.
Terpisah, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Bekasi Tri Kartika Ningsih, memastikan tempat tersebut ilegal.
"Kami langsung ke lapangan dan tidak bisa menemui orangnya karena sudah disegel. Ini jelas-jelas bodong," tegasnya, menanggapi laporan terkait wartawan diintimidasi saat meliput dugaan praktik penyaluran atau lowongan kerja bodong di Bekasi,
Tri menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk memastikan daftar resmi perusahaan penyalur tenaga kerja agar masyarakat bisa lebih terlindungi.
"Insyaallah, data dari Kementerian akan segera kami informasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Tri menekankan perusahaan outsourcing resmi harus terdaftar dan memenuhi ketentuan dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Kalau kerja melalui outsourcing, pastikan melalui perusahaan yang sudah terdaftar resmi," tambahnya.
Saat ini, ruko tersebut sudah tertutup tanpa aktivitas apa pun. Disnaker mengaku kesulitan melanjutkan pendataan lebih lanjut karena tidak ada perwakilan yang bisa dimintai keterangan.
Tri pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kejelasan informasi lowongan kerja sebelum menyerahkan data pribadi atau uang.
"Kalau ada keraguan, konsultasikan ke Dinas Ketenagakerjaan," pungkasnya.