Usai Lebaran, Kemendag Akan Evaluasi Tata Kelola Minyakita

Advertisement

Usai Lebaran, Kemendag Akan Evaluasi Tata Kelola Minyakita

Dyan Putra
14 Maret 2025

Menteri Perdagangan, Budi Santoso 
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Usai Lebaran 2025 Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengevaluasi kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita secara menyeluruh untuk memastikan efektivitas kebijakan yang berlaku.


Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, Kemendag secara rutin mengevaluasi semua kebijakan di bawah kewenangannya, termasuk tata kelola Minyakita.


Namun menurut Budi, hingga saat ini, evaluasi belum menyentuh aspek harga eceran tertinggi (HET).


“Evaluasi kebijakan selalu dilakukan, tetapi belum sampai HET. Kita ingin tahu dahulu penyebabnya apa, kita belum tahu, nanti saja setelah Lebaran," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).


Saat ini, Kemendag sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh distributor dan pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita.


Salah satu modus yang terungkap adalah penyalahgunaan lisensi merek Minyakita oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Dua pabrik pengemasan ternyata mengemas Minyakita tidak sesuai takaran.


AEGA juga menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (non-DMO) atau minyak goreng komersial untuk dikemas menjadi Minyakita.


Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Setelah hasil pemeriksaan selesai, Kemendag akan menentukan aspek mana yang perlu dievaluasi, baik dari sisi HET maupun kebijakan lainnya terkait Minyakita.


“Bukan hanya soal evaluasi HET Minyakita. Semua kebijakan bisa dievaluasi, tetapi kami harus mengetahui akar permasalahan terlebih dahulu. Belum tentu ini terkait dengan HET, sehingga kami akan melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Budi.