![]() |
Personel Korem 022/PT mengapit pelaku pengedar narkoba inisial BD bersama barang bukti yang diamankan |
Selain itu, tim Intel Korem 022/PT, juga menemukan dan menyita 1 pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver.
Saat dilakukan interogasi pelaku BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.
Kasrem 022/PT, Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.
Namun demikian, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
"TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil," ujar Letkol Inf Junianto Simanjuntak.
Ia menambahkan, TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. (ril/zan)