google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Viral ! Soal Dugaan Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi, Kadiv Propam Polri Buka Suara

Advertisement

Viral ! Soal Dugaan Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi, Kadiv Propam Polri Buka Suara

Dyan Putra
25 Desember 2024

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim
antaraSATU.com | JAKARTA - Kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang viral di media sosial (medsos), diduga dilakukan oknum anggota kepolisian di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, akhirnya diungkap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.


Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim buka suara terkait daftar nama anggota kepolisian yang diduga menjadi pelaku pemerasan penonton DWP 2024 asal Malaysia


Dalam sejumlah postingan yang viral di media sosial muncul 12 nama anggota polisi terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat yang disebut terlibat pemerasan


Beberapa diantaranya terdapat nama Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Y hingga Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus.


Karim membenarkan ada sebagian nama yang beredar di media sosial merupakan terduga pelaku pemerasan. Akan tetapi ia tidak menjelaskan secara pasti siapa saja yang terlibat dari daftar nama itu.


"Itu dapat namanya dari mana itu? Aduh. Ya beberapa nama memang ada di situ," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/12/2024).


Sejumlah nama anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan yang beredar di media sosial yakni Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus, dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian.


Kemudian Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, dan Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom.


Selanjutnya Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, dan Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.


Sebelumnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.


Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar.


Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.


Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.


Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.


Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.


"Kami masih pendalaman lagi. Jadi kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi," jelasnya.


"Karena ini harus kami gali, bagaimana peran dari Polsek, bagaimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan kegiatan ini," sambungnya. (ril/red)