Ragam barang bukti kasus penembakan Donny Pacek.
ANTARASATU.COM | Medan - Sepucuk pistol jenis Combat Pindad kini menjadi kunci pengungkapan penembakan Donny alias Donny Pacek di Tanjung Morawa, Deli Serdang. Polda Sumut telah menahan dua pria yang diduga menembaknya, tetapi dari mana senjata itu berasal belum terjawab.
Dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) diamankan atas dugaan pembunuhan berencana. Adapun peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (18/10) malam.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak menyebut, peristiwa ini diduga berawal dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah itu, Ferri menghubungi Donny untuk meminta bantuan.
Donny berangkat bersama sejumlah rekannya dengan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor. Di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban.
"Menurut hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL menembak. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil," jelasnya, Kamis (22/10).
Tembakan itu mengenai Donny hingga meninggal dunia. Seorang penumpang, Indra Wijaya, juga terkena peluru di paha kiri.
Usai menembak, kedua tersangka mencoba kabur dengan sepeda motor. Namun motor mereka bertabrakan dengan mobil korban sehingga keduanya terjatuh dan terluka.
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas untuk merangkai peristiwa.
Dalam kasus ini polisi menyita satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit Toyota Yaris dan satu sepeda motor Honda Beat Street. Sejumlah barang bukti lain juga diamankan.
Namun penyidik belum membuka bagaimana senjata itu sampai ke tangan tersangka. Polda Sumut menyatakan masih mendalami asal-usul senjata api tersebut.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polda Sumut juga masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka.
Penembakan terjadi pada Minggu (18/10) malam, sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban bernama Doni alias Doni Pacek, berusia 40 tahun, menjabat sebagai Wakil Komandan Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.
Korban bersama empat rekannya berangkat dari Kelurahan Tanjung Morawa Pekan menggunakan mobil Toyota Yaris putih BK 1442 MAG untuk merespons laporan penyerangan di Desa Bandar Labuhan.
Namun dalam perjalanan, mobil korban diadang sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan diduga mobil berwarna hitam. Para pelaku diduga membawa senjata api dan senjata tajam, termasuk kelewang, kemudian melepaskan tembakan ke arah mobil korban.
Tembakan mengenai leher Doni hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
