Kapal tanker MT Global 168.
ANTARASATU.COM | Medan - Berawal dari temuan dokumen docking di sebuah kapal yang disergap sebelumnya, operasi gabungan lintas instansi membongkar jaringan narkotika internasional di atas Selat Malaka. Selama berbulan-bulan, sebuah kapal tanker berbendera Mongolia menyamar sebagai kapal tunda, mematikan sinyal navigasi dan melakukan manuver licin dari perairan Andaman hingga digerebek di lepas pantai Kuala Tanjung.
Gelap menyelimuti perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumut, ketika tim satgas gabungan bergerak membelah gelombang Selat Malaka. Menggunakan Kapal Patroli KP Murai milik Ditpolair Baharkam Polri dan kapal Bea Cukai BC 20006, puluhan personel bersenjata lengkap menyelinap mendekati lambung besi sebuah kapal tanker.
Di layar radar, kapal bernama MT Global 168 itu bergerak pelan. Para anak buah kapal tak memberi perlawanan saat tim penyergap berhasil melompati pagar deck (on board) dan mengambil alih kemudi.
Dari lorong-lorong gelap kapal tanker berbendera Mongolia tersebut petugas akhirnya menemukan apa yang dicari. Sebanyak 58 karung berisi 1.160 bungkus Kristal Ketamin Hydrocloride (Ketamin HCl) ditemukan tersembunyi rapat di dalam ruang pompa (pump room).
Perburuan MT Global 168 tidak terjadi dalam semalam. Operasi intelijen maritim ini sejatinya telah bergulir sejak Agustus 2026. Titik terang berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya, ketika aparat mencegat kapal Kusangsing 1 yang membawa 800 kilogram ketamin.
Saat menggeledah kapal tersebut petugas menemukan secarik dokumen docking kapal yang mencantumkan nama MT Global 168. Kapal tanker milik perusahaan swasta yang berbasis di Johor Bahru, Malaysia.
Sejak saat itu tim Satgas Gabungan, yang terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair, Polda Sumut dan Puspom TNI, menaruh radar pengawasan penuh pada pergerakan kapal tanker tersebut.
Pada September 2026, MT Global 168 terpantau berlayar dari dok di Pasir Gudang, Johor, menuju ke Port Klang untuk pengisian bahan bakar dan air. Setelahnya, kapal itu merangsek ke arah utara menuju Laut Andaman, perbatasan Thailand dan Myanmar.
Di kawasan perairan terbuka inilah, siasat manipulasi dimulai. Pada pekan kedua Oktober, tim analis mendeteksi kapal mematikan sistem navigasi otomatis Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam.
Pemutusan sinyal sengaja dilakukan saat kapal menggelar transaksi ship-to-ship (STS). Pemindahan muatan barang haram dari kapal penyuplai asal perairan kawasan Laos dan sekitarnya.
Petugas juga menemukan manipulasi nomor MMSI. Di dalam radar pemantauan, kapal memancarkan dua identitas ganda, yakni sebagai kapal tanker MT Global 168 sekaligus sebagai kapal tunda (tugboat) Rovos Ki Dotim.
"Modus mereka selalu mematikan AIS saat melakukan penyergapan muatan dari kapal ke kapal di laut lepas. Namun, anomali sinyal inilah yang justru menjadi petunjuk vital bagi tim analis untuk terus mengunci posisi target," ungkap Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, di Medan, Jumat (23/10).
Rangkaian pergerakan abnormal MT Global 168 terekam secara presisi oleh tim pemantau maritim. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Kapal kembali menyalakan sinyal dan melintas di tengah Selat Malaka (sejajar perairan Taiping, Malaysia) dengan kecepatan 5,5–6 knot.
Kemudian pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 02.26 WIB, kecepatan kapal mendadak melambat di barat George Town, Pulau Penang. Pada pukul 22.28 WIB kapal terpantau berada di lepas pantai utara Aceh (Langsa).
Selanjutnya pada Jumat-Minggu, 16-18 Oktober 2026, kapal berbelok ke perairan terluar Thailand (lepas pantai Trang/Palian), melakukan manuver berputar (looping pattern), lalu melempar jangkar.
Kemudian pada Senin, 19 Oktober 2026 kapal kembali bergerak mengarah ke selatan memasuki Selat Malaka, bermaksud menuju Port Klang.
Melihat momentum tersebut tim gabungan menggelar rapat darurat di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung pada Senin (19/10) malam pukul 22.00 WIB. Strategi intersepsi ditetapkan. Kapal harus dicegat di laut sebelum masuk ke perairan internasional atau merapat ke pelabuhan transit Malaysia.
Tepat di perairan Kuala Tanjung, dua kapal patroli angkatan laut bergerak cepat. Tanpa menyalakan sirene, tim menyisir dan mengepung MT Global 168. Penyerbuan (intersepsi) berlangsung cepat, delapan orang awak kapal (ABK) terkejut dan tak berkutik saat petugas bersenjata merebut kendali anjungan.
Dari delapan orang yang diamankan di atas kapal, petugas memetakan struktur operasional pelayaran yang dipimpin oleh YCY, seorang WNA asal Taiwan berusia 43 tahun. YCY bertindak sebagai Able Seaman sekaligus pengendali dan manajer kapal.
Dia memegang kendali penuh atas logistik haram itu sehingga ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara tujuh orang awak kapal lain berkebangsaan Indonesia.
Mereka menempati berbagai posisi operasional di atas kapal. Terdiri dari IC yang menjabat sebagai Master atau Kapten Kapal, RS sebagai Chief Officer, JA selaku Chief Engineer, serta IAE yang bertugas sebagai Second Engineer.
Terdapat pula JFR yang bekerja sebagai Oiler serta dua orang Able Seaman lain yaitu RM dan JBS. Usai disergap, MT Global 168 ditarik dengan pengawalan TNI Angkatan Laut menuju Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.
Pengujian laboratorium forensik memastikan bahwa 1,16 ton kristal putih yang disita merupakan Ketamin Hydrocloride. Narkotika golongan I yang kerap disalahgunakan sebagai bahan rekreasional dosis tinggi dengan nilai ekonomis ditaksir mencapai Rp1,85--Rp3,48 triliun.
