Karhutla di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, pada 2025.
ANTARASATU.COM | Medan - Pemprov Sumut memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteksi dini, kesiapsiagaan personel dan pengawasan titik panas (hotspot). Langkah ini dibarengi pembangunan sekat kanal di lahan gambut serta edukasi dan pelibatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, pemerintah provinsi membuat beberapa kebijakan khusus untuk menekan potensi karhutla di masa yang akan datang. Baik itu karhutla yang diakibatkan faktor alam maupun manusia.
"Di antaranya adalah penguatan deteksi dini dan membuat sekat kanal di lahan gambut," ungkapnya, Jumat (23/10).
Untuk memperkuat deteksi dini, Pemprov Sumut kini memantau titik panas setiap hari melalui situs SiPongi dan situs pemantauan LAPAN, serta data satelit NOAA dan Terra. Pemantauan dilengkapi patroli dan pengecekan langsung (ground check) terhadap titik panas di lapangan.
Pemprov Sumut juga membangun sekat kanal di lahan gambut untuk menjaga kondisi hidrologis lahan dan mengurangi risiko kebakaran. Selain itu, pemegang izin di bidang kehutanan diwajibkan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
Dari sisi kesiapsiagaan personel, Pemprov Sumut menyiapkan pasukan Manggala Agni yang didukung tiga daerah operasi (Daops). Ketiganya adalah Daops Manggala Agni Sibolangit di Kabupaten Karo, Daops Manggala Agni Aek Nauli di Kabupaten Simalungun dan Daops Manggala Agni Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pemprov Sumut juga menggencarkan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota. Lalu kesiapsiagaan yang berbasis masyarakat lewat pembentukan lima kelompok MPA di Kabupaten Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara dan Samosir.
Kelompok tersebut telah difasilitasi sarana dan prasarana pendukungnya. Antara lain pakaian kerja lapangan, sepatu bot, topi lapangan, gepyok atau alat pemukul api serta jet shooter untuk membantu pemadaman.
Jika terjadi kebakaran, pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah setempat, MPA, polisi kehutanan, dan Manggala Agni. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan hutan yang terbakar juga akan dilibatkan.
Langkah-langkah di atas diterapkan karena selama ini upaya pengendalian karhutla di Sumut masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya karakteristik lahan gambut dan non-gambut, keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi topografi serta ketersediaan personel di lapangan.
Lebih jauh dia mengatakan, setiap peristiwa karhutla dipengaruhi dua faktor utama, yakni alam dan aktivitas manusia. Faktor alam meliputi perubahan iklim yang menyebabkan lahan mengering, sambaran petir di kawasan hutan kering, serta aktivitas vulkanis.
Sementara faktor manusia antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar dan kelalaian lain, seperti membuang puntung rokok yang belum padam. Karena itu, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Kami mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan indikasi karhutla," pungkasnya.
