google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Arief Tampubolon: Waspadai Zona Merah KPK, Jangan Pilih Ketua DPD Demokrat Sumut yang Bermasalah

Advertisement

Arief Tampubolon: Waspadai Zona Merah KPK, Jangan Pilih Ketua DPD Demokrat Sumut yang Bermasalah

Editor: Dyan Putra
27 Oktober 2026

Kader Partai Demokrat Sumatera Utara, Arief Tampubolon
ANTARASATU.COM | Medan - Kader Partai Demokrat Sumatera Utara, Arief Tampubolon mengingatkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk mencermati dinamika hukum yang berkembang, khususnya terkait penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikannya menyikapi mencuatnya nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution dalam sejumlah persidangan kasus korupsi yang tengah bergulir.

"Waspadai, nama Lokot Nasution masih berada di zona merah KPK. Jangan ambil risiko memilihnya kembali menjadi Ketua DPD sebelum nanti yang bersangkutan justru tersangkut masalah hukum. Lebih baik cari penggantinya yang bersih atau tunjuk Plt," tegas Arief kepada wartawan di Medan, Selasa (27/10/2026).

Arief mengatakan pernyataannya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan nama Lokot Nasution dalam persidangan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, telah memengaruhi citra DPD Demokrat Sumut.

Ia menyebut, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan dengan nilai kontrak ratusan miliar rupiah, nama Lokot Nasution disebut berulang kali oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Adapun terdakwa utama dalam perkara tersebut adalah Muhlis Hanggani Capah (PPK DJKA) dan Eddy Kurniawan Winarto (pihak swasta). Hingga saat ini, penyebutan nama dalam persidangan tidak serta merta menjadikan seseorang sebagai tersangka, dan status hukum tetap ditentukan oleh KPK.

Sementara itu, nama Bobby Nasution juga disebut-sebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalan provinsi di Sumut yang menyeret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Penyebutan nama dalam persidangan masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Arief yang mengaku kader Demokrat sejak awal partai berdiri itu juga menilai, jabatan Ketua DPD jangan dijadikan tameng dari proses hukum. Ia juga menyoroti penunjukan Lokot Nasution sebagai Ketua Panitia Kejurnas Tinju Piala Menko Infrastruktur AHY.

"Jika beberapa tahun lalu lolos, kali ini situasinya sudah berubah. Presiden Prabowo Subianto terlihat tegas tidak mau melindungi koruptor dan KPK sudah menyatakan akan menuntaskan kasus di PUPR dan DJKA," ujarnya.

Menurutnya, penunjukan sebagai ketua panitia kejurnas tidak bisa menutupi evaluasi kepemimpinan DPD selama 5 tahun terakhir.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Lokot Nasution maupun DPP Partai Demokrat terkait pernyataan tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk KPK, mengenai status hukum perkara DJKA yang dimaksud. (kcu)