ANTARASATU.COM | JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai proses hukum yang sedang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Prasetyo dengan tegas meminta pengacara Hotman Paris Hutapea agar tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kasus itu.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo menyusul manuver hukum dan komentar publik yang dilontarkan oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Febrie. Bagi Istana, persoalan yang melilit eks Jampidsus itu murni ranah penegakan hukum yang tidak perlu ditarik-tarik ke ranah politik maupun figur Kepala Negara.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," ujarnya usai menghadiri rapat bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).
Prasetyo menegaskan, setiap proses hukum harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan koridor yang berlaku. Ia juga meluruskan anggapan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara memerlukan izin khusus dari Presiden.
"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," kata dia.
Hotman Paris kini sedang menjadi sorotan publik usai dirinya membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dan melecehkan pertanyaan awak media saat temu pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.
Selain melecehkan pertanyaan awak media, pada kesempatan dia juga blak-blakan berulang kali menyebut Presiden Prabowo Subianto. Antara lain mengungkit dirinya sebagai kuasa hukum pribadi sang Kepala Negara selama puluhan tahun.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," tutur Hotman.
Ia beralasan merasa miris melihat situasi yang dihadapi Febrie saat ini. Di mata Hotman, Febrie merupakan sosok berprestasi yang seharusnya diapresiasi karena dinilai sukses menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah masif.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman.
