Barang bukti 113 kg sabu yang didapat dari hasil penindakan.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Barang bukti bernilai fantastis itu ditemukan petugas di dalam sebuah mobil kurir yang terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menjelaskan, operasi penindakan ini dilakukan pada Sabtu (6/6). Pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan satu unit mobil Toyota Innova yang dicurigai mengangkut narkoba dalam jumlah besar dari Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
"Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan pengejaran selama kurang lebih satu setengah jam sejak dari Langkat hingga memasuki wilayah Aceh Timur," ungkap Andy, Senin (8/6).
Dalam proses pengejaran di jalanan, lanjut dia, pengemudi Toyota Innova tersebut terus memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan berusaha melarikan diri. Dia terus kabur meski petugas sudah berkali-kali memberi peringatan keras agar menepi.
Aksi pelarian itu berakhir setelah mobil yang dikemudikan pelaku kehilangan kendali dan terperosok ke dalam parit. Namun, memanfaatkan situasi di lapangan, kurir narkoba tersebut berhasil keluar dari mobil dan meloloskan diri ke area sekitar sebelum petugas tiba di titik kendaraan berhenti.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 113 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok di dalam mobil tersebut. Namun, tersangka pengemudi masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.
Meski kehilangan jejak kurir, petugas yang melakukan penggeledahan di dalam kabin mobil menemukan sejumlah barang pribadi yang tertinggal. Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain kartu identitas (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), telepon seluler (HP), serta dokumen resmi kendaraan.
Saat ini, seluruh barang bukti non-narkotika tersebut sedang dianalisis secara mendalam oleh tim laboratorium forensik dan penyidik. Hal itu untuk memastikan identitas asli pelaku dan memetakan jaringan yang menyokongnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ratusan kilogram sabu masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke wilayah pesisir Sumatra Utara. Dari jalur tikus pantai tersebut, barang haram ini diangkut menggunakan jalur darat melintasi Langkat menuju Aceh untuk didistribusikan lebih lanjut.
"Tim masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga masih bersembunyi di wilayah Aceh," pungkas Andy.
