google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Viral di Medsos! Video Kompol DK Bersama Perempuan Seksi Kembali Disorot

Advertisement

Viral di Medsos! Video Kompol DK Bersama Perempuan Seksi Kembali Disorot

Editor: Dyan Putra
01 Mei 2026

Kompol DK (baju orange) diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut dan di tempatkan di Tempat Khusus (Patsus)
ANTARAsatu.com | MEDAN - Nama Kompol DK Mantan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencuat dan menjadi perbincangan setelah sebuah video yang diduga menampilkan dirinya bersama perempuan seksi beredar luas di media sosial (medsos).

Dalam rekaman video yang beredar tersebut, seorang pria yang disebut-sebut sebagai DK tampak bermesraan dengan seorang perempuan di ruang publik.

Pada bagian lain video, pria itu terlihat mengisap rokok elektrik yang diduga mengandung zat terlarang. Cuplikan itu pun segera memicu reaksi warganet dan menuai kritik.

Komentar bernada sinis bermunculan, sebagian publik menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan sosok aparat penegak hukum (APH).

Kritik juga mengaitkan peristiwa ini dengan persoalan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Namun, DK membantah tudingan yang beredar dan menyatakan video itu merupakan rekaman lama saat menjalankan tugas penyelidikan narkotika.

Perempuan dalam video, menurut DK, adalah informan. Ia menegaskan konteks peristiwa berkaitan dengan operasi, bukan tindakan pribadi.

Penjelasan tersebut belum meredakan polemik sehingga desakan agar Polda Sumut melakukan penelusuran menyeluruh terus menguat. Sejumlah pihak meminta proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Kontroversi ini menambah daftar panjang persoalan yang pernah melibatkan DK. Pada Oktober 2025, ia pernah dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

Sanksi itu terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus narkotika di Tanjungbalai.

Dalam perkara tersebut, DK dinilai melakukan kekerasan terhadap tersangka Rahmadi saat proses penindakan.

Putusan itu sempat menuai sorotan karena dianggap melampaui standar profesional aparat.

Kendati demikian, Kompol DK yang tidak terima lalu mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Jauh sebelumnya, saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjabat Wakapolsek Medan Helvetia, DK juga pernah dicopot dari jabatannya.

Saat itu, ia terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Jefri Suprayudi, dengan nilai yang disebut mencapai Rp200 juta.

Kasus itu diproses setelah adanya laporan resmi ke Polda Sumut pada November 2020.

Meski sempat tersandung kasus, karier DK berlanjut hingga menduduki jabatan strategis di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut.

Hal ini sempat memunculkan spekulasi publik mengenai adanya dukungan internal yang kuat.

Rangkaian peristiwa yang melibatkan DK kembali menempatkan isu integritas aparat dalam sorotan.

Pengamat menilai, konsistensi penegakan kode etik dan transparansi penanganan kasus menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Ferry Walintukan yang dikonfirmasi tidak membantah bahwa pria dalam rekaman video tersebut merupakan salah seorang perwira di Polda Sumut.

Namun demikian, juru bicara Polda Sumut ini terkesan menutup-nutupi inisial sang perwira tersebut.

"Beberapa waktu yang lalu ada cukup viral ya, video dari pada seorang laki-laki dengan perempuan dan itu memang personel kami dari Polda Sumatera berpangkat perwira," ujar Ferry, Kamis, (30/4/2026).

Saat ini, lanjut Ferry menjelaskan, bahwa personel yang dimaksud telah diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

Ketika ditanya perihal video yang viral tersebut merupakan bagian dari rangkaian tugas penyelidikan, Ferry malah menjawab bahwa itu rekaman tahun lalu.

"Itu sebenarnya video sudah terjadi tahun lalu di awal 2025. Dan itu viral kembali. Kami tidak tau siapa yang mengupload dan apa motifnya. Tapi  itu sudah video tahun yang lalu," jelas Ferry.

Masih menurut Ferry, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam, untuk hasil tes urinenya yang bersangkutan negatif narkotika.

"Tapi masih tetap kami coba untuk melakukan pengetesan melalui forensik. Dan yang bersangkutan sudah kami tempatkan di Tempat Khusus (Patsus) bahwa apa yang ada dalam video tersebut adalah tindakan kurang senonoh yang dilakukan personel polri," katanya.

Jadi, kata Ferry, sampai saat ini pihkanya masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dari pihak yang mengupload video tersebut. ***