Bupati Pati Sudewo.
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan sementara di Polres Kudus untuk pemeriksaan awal.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026), melansir mediaindonesia.com.
Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa Sudewo secara intensif. Namun, Budi belum menjelaskan perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak lain yang ikut diamankan.
KPK belum mengungkap rincian dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Sudewo maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Ini juga yang masih akan kami sampaikan nanti ya, terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja,” tegas dia.
Sudewo pernah menjadi sorotan publik setelah menerbitkan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Kebijakan itu memicu protes masyarakat Kabupaten Pati, yang menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya.
Puluhan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan unjuk rasa menentang kebijakan tersebut. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menolak wacana pemakzulan terhadap Sudewo.
