Kantor DPRD Medan.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Komisi I DPRD Kota Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh oknum Camat. Langkah ini diambil sebagai respons serius atas indikasi pemakaian uang negara untuk judi online dan kepentingan pribadi pejabat.
“Terkait kasus ini kami sudah mengusulkan ke Ketua Komisi I untuk menggelar RDP dengan pihak-pihak terkait guna melihat persoalan secara mendalam,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan, Kamis (29/1).
Agenda pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal serta mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana publik yang diselewengkan. Syaiful menegaskan bahwa pertemuan ini krusial untuk memastikan marwah birokrasi pemerintahan tetap terjaga dari perilaku koruptif.
Dalam kapasitasnya sebagai legislator, dia mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memerketat seleksi pejabat publik berbasis integritas. Pihaknya tidak ingin jabatan strategis hanya diisi berdasarkan pertimbangan administratif atau faktor kedekatan tertentu tanpa kejujuran.
Sistem keamanan dalam pengelolaan keuangan daerah juga harus segera ditingkatkan demi mencegah kebocoran anggaran di masa mendatang. Kejadian penyalahgunaan KKPD tersebut menjadi pelajaran pahit bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Medan.
Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kartu kredit pemerintah menjadi syarat mutlak dalam perbaikan sistem pengendalian internal saat ini. RDP itu juga sebagai bagian dari upaya DPRD melaksanakan komitmennya menutup celah penyimpangan anggaran yang menciderai kepercayaan rakyat.
Sebelumnya, Pemkot Medan mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun setelah terbukti bermain judi online menggunakan KKPD. Jumlah pembiayaan yang digunakan dengan kartu kredit dinas itu mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan menyatakan, Almuqarrom dijatuhi sanksi disiplin berat. Selain kehilangan jabatan camat, dia juga didegradasi menjadi staf pelaksana biasa.
