Gedung administrasi umum USU.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memeriksa proses pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031. Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya tahap pemilihan ditunda hingga November 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di kampus USU, Medan, pada 13–18 Oktober 2025," ungkap Rektor USU Muryanto Amin, Selasa (14/10).
Menurut Mury, pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Dia mengatakan USU mendukung pemeriksaan tersebut.
Dia juga mengaku USU siap bekerjasama dengan Inspektorat untuk memastikan proses pemilihan rektor berjalan transparan, tertib dan legitimate.
Dari catatan, proses pemilihan Rektor USU diawali dengan tahapan penjaringan calon pada 28 Agustus hingga 24 September 2025. Jadwal tahapan awal itu ditetapkan pihak panitia dengan alasan masa jabatan Muryanto Amin sebagai Rektor akan berakhir pada 28 Januari 2026.
Dengan mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 29 Ayat (4) yang mengamanatkan bahwa pemilihan rektor wajib digelar paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Pada 25 September, sebanyak 112 anggota Senat Akademik USU memberikan suara terbanyak kepada tiga orang calon yang akan mengikuti tahap pemilihan oleh Majelis Wali Amanat (MWA). Mereka adalah Muryanto Amin, Poppy Anjelisa Hasibuan dan Isfenti Sadalia.
Ketua Senat Akademik USU Budi Agustono, ketika itu menyebut proses berjalan demokratis. Namun pada 2 Oktober 2025, atau pada hari pemilihan, Majelis Wali Amanat (MWA) USU menunda pelaksanaan pemilihan hingga satu bulan.
Tidak diketahui persis apa penyebabnya. Ketua MWA USU Agus Adrianto hanya mengungkapkan penundaan itu dilakukan setelah MWA menerima arahan dari Kemendiktisaintek agar proses pemilihan ditinjau.
Mury menilai pemeriksaan ini sebagai langkah bijak untuk memperkuat legitimasi hasil pemilihan. Proses tersebut dianggap penting agar tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Sejak awal berdiri dengan nama Yayasan Universitas Sumatera Utara pada 4 Juni 1952 dan kemudian berganti status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada 2018, USU sudah 15 kali berganti Rektor. Namun dari catatan, ini kali pertama proses pemilihan Rektor USU mengalami penundaan dan pemeriksaan.