google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Inspektorat Periksa Senat Akademik USU terkait Pelanggaran Pemilihan Rektor

Advertisement

Inspektorat Periksa Senat Akademik USU terkait Pelanggaran Pemilihan Rektor

15 Oktober 2025

 

Gedung Biro Pusat Administrasi USU.


ANTARAsatu.com | MEDAN - Inspektorat Kemendiktisaintek memeriksa Senat Akademik USU terkait dengan dugaan pelanggaraan dalam proses pemilihan Rektor. Ketua dan Sekretaris Senat Akademik menjadi sasaran awal pemeriksaan Inspektorat.


Amalia Meutia, Kepala Humas dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU), mengatakan Inspektorat Kemendiktisaintek sedang melakukan pemeriksaan terhadap Senat Akademik (SA)


"Kalau sesuai dengan isi surat dari Inspektorat, memeriksa Ketua SA dan Sekretaris SA," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (15/10).


Menurut dia, pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan Rektor USU periode 2026-2031. Namun dia tidak bersedia mengungkapkan materi pemeriksaan dengan alasan kegiatan bersifat rahasia.


Dia juga tidak membeberkan pihak-pihak berikutnya yang diperiksa Inspektorat setelah Ketua dan Sekretaris SA.


Proses pemilihan Rektor USU diawali dengan tahapan  penjaringan calon pada 28 Agustus hingga 24 September 2025. Jadwal tahapan awal itu ditetapkan pihak panitia dengan alasan masa jabatan Muryanto Amin sebagai Rektor akan berakhir pada 28 Januari 2026.


Dengan mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 29 Ayat (4) yang mengamanatkan bahwa pemilihan rektor wajib digelar paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir.


Pada 25 September, sebanyak 112 anggota Senat Akademik USU memberikan suara terbanyak kepada tiga orang calon yang akan mengikuti tahap pemilihan oleh Majelis Wali Amanat (MWA). Mereka adalah Muryanto Amin, Poppy Anjelisa Hasibuan dan Isfenti Sadalia.


Ketua Senat Akademik USU Budi Agustono, ketika itu menyebut proses berjalan demokratis. Namun pada 2 Oktober 2025, atau pada hari pemilihan, Majelis Wali Amanat (MWA) USU menunda pelaksanaan pemilihan.


Tidak diketahui persis apa penyebabnya. Ketua MWA USU Agus Adrianto hanya mengungkapkan penundaan itu dilakukan setelah MWA menerima arahan dari Kemendiktisaintek agar proses pemilihan ditinjau.


Menurut Rektor USU Muryanto Amin, pemeriksaan Inspektorat berlangsung mulai 13 hingga 18 Oktober 2025. Dia menilai pemeriksaan ini sebagai langkah bijak untuk memperkuat legitimasi hasil pemilihan.