![]() |
| Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis (tengah) saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (31/10/2025). |
Kepala Bapeg Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan bahwa berdasarkan data pihaknya setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang terpapar judol tersebut, total transaksinya tembus hingga Rp2,1 miliar.
"Total transaksinya Rp2.188.550.182, itu data yang kita terima dari PPATK,” ujar dia menjawab wartawan, Jumat (31/10/2025).
Menurut Sutan, setiap pegawai memiliki nilai transaksi berbeda-beda, tergantung pada intensitas dan durasi mereka bermain. Pihaknya kini tengah mendalami data tersebut untuk memastikan bentuk pembinaan dan sanksi disiplin yang akan diberikan.
Namun, di tengah sorotan publik terhadap maraknya judi online di kalangan pegawai negeri, langkah yang diambil Pemprov Sumut justru dinilai terlalu lunak.
Gubernur Sumut (Gubsu) sebelumnya menyebut seluruh ASN dan non ASN yang terindikasi aktivitas judol telah menerima teguran tertulis.
“Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah kami surati satu per satu, dan sudah diberikan teguran ringan,” kata Gubsu, Kamis (30/10/2025) kemarin.
Menurutnya, Pemprovsu telah melakukan penelusuran terhadap pola bermain dan jumlah transaksi setiap pegawai. Namun ia menegaskan akan memberi sanksi lebih keras jika terbukti masih melakukan praktik haram itu.
“Setelah surat teguran, nanti akan kita cek lagi. Kalau masih main judol, akan diberikan teguran yang lebih keras,” tegasnya.
Kendati demikian, sikap 'peringatan ringan' tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan yang menilai Gubsu kurang tegas dalam menegakkan disiplin aparatur. Mengingat praktik judol bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga menggerus moralitas dan integritas pegawai negeri.
“Ini bukan sekadar soal disiplin, tapi soal moral dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat," ujarnya. (kcu)

