google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sarang Narkoba, Polisi Desak Pemkab Langkat Tutup Diskotek New Blue Star

Advertisement

Sarang Narkoba, Polisi Desak Pemkab Langkat Tutup Diskotek New Blue Star

13 Agustus 2025

 

Barak-barak narkoba yang berada di areal diskotek New Blue Star.


ANTARAsatu.com | LANGKAT - Polisi mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumut, menutup Diskotek New Blue Star karena menjadi lokasi peredaran narkoba. Desakan ini disampaikan setelah pengungkapan jaringan narkoba di diskotek tersebut dan barak-barak di sekitarnya pada 27 Juli 2025.


"Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, di Langkat, Rabu (13/8).


Pengungkapan peredaran narkoba di tempat itu berawal dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin Calvijn, kemudian melakukan penyelidikan ke diskotek yang berada di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Langkat.


Hasilnya, polisi membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur. Di dalam diskotek, tim mengamankan dua orang berinisial RZ dan KP serta menyita lima butir ekstasi.


Temuan mengejutkan adalah ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba. Loket ini dilengkapi dengan kode dan daftar harga.


Operasi ini juga mengungkap jaringan di barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang. Lokasi itu dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.


Dalam serangkaian operasi terpisah, polisi menangkap enam tersangka dari tiga kasus berbeda. Barang bukti yang disita antara lain 1,43 kg ganja, 16,02 gram sabu siap edar, 19 bong, enam timbangan elektrik, uang tunai Rp5,5 juta dan dua unit HT (handy talky).


Penemuan HT menjadi bukti kuat bahwa jaringan beroperasi sistematis dan berlapis. Aktivitas mereka tetap berlangsung meski beberapa barak sudah dibongkar dan dibakar aparat.


Calvijn mengungkapkan, surat resmi penutupan sudah dikirim ke Bupati Langkat. Langkah ini diambil karena diskotek tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan dan viral di media.