google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Tangkap 39 Demonstran Pemerotes Tunjangan DPR di Medan, 24 Orang Bukan Mahasiswa

Advertisement

Polisi Tangkap 39 Demonstran Pemerotes Tunjangan DPR di Medan, 24 Orang Bukan Mahasiswa

27 Agustus 2025

 

Demonstrasi memerotes tunjangan DPR di depan Gedung DPRD SUMUT di medan, Selasa (26/8).


ANTARAsatu.com | MEDAN - Aparat kepolisian menangkap 39 orang demonstran dalam aksi unjuk rasa memerotes tunjangan DPR, di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8). Mereka ditangkap karena diduga sebagai provokator dan pelaku anarkis.


"Dari 39 orang yang diamankan, 15 di antaranya merupakan mahasiswa dan 24 non-mahasiswa," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (27/8).


Menurut dia, awalnya, demonstrasi yang menuntut penghapusan tunjangan mewah anggota DPR itu berjalan dengan tertib. Namun aksi mulai memanas setelah sekelompok massa mencoba merobohkan gerbang utama gedung DPRD Sumut.


Bukan itu saja. Lemparan batu dan petasan juga melayang dari kerumunan massa ke arah petugas. Dalam pengamanan aksi itu, Polda Sumut menerjunkan 200 personel, ditambah 200 personel lagi dari Brimob, Reserse dan Intel.


Kemudian Polrestabes Medan mengerahkan 380 personel dengan perlengkapan anti-huru-hara. Namun, kata Ferry, aparat masih tetap mengedepankan prinsip persuasif.


Meski demikian suasana semakin tidak kondusif dan terjadilah kericuhan. Akibat kericuhan tersebut sedikitnya enam personel polisi mengalami cidera.


Sebanyak tiga orang di antaranya berasal dari Polda Sumut. Yakni Bripda Rio William Rapmagabe Silalahi (cedera tangan kiri), Bripda Rikoanan (cedera kaki dan kepala) dan Bripda Royanto Hutasoit (luka robek di kepala).


Adapun tiga personel lainnya berasal dari Polrestabes Medan. Mereka adalah Ipda Hesti Hutajulu (jatuh ke ban terbakar), Brigadir Anwar (luka dengkul) dan Bripda Daniel Silitonga (luka pipi terkena bambu).


"Mereka memerlukan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul, tusukan pipa atau terjatuh, saat pengamanan," ujar Ferry.


Untuk menghindari keadaan semakin tidak terkendali, aparat memilih untuk membubarkan massa dan mengamankan orang-orang yang diduga menjadi pemicunya.


Sebab itu lah polisi menangkap demonstran sebanyak 39 tersebut. Setelah ditangkap, mereka kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Bagi Polda Sumut, itu merupakan langkah pengamanan sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam menjaga stabilitas keamanan. Polri, kata Ferry, akan selalu menghormati hak setiap warga negara menyampaikan pendapat di muka umum.


"Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat, termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama," tambahnya.


Jika penyampaian pendapat itu dilakukan dengan cara-cara yang anarkis, apalagi sampai merusak fasilitas dan melukai petugas, maka polri akan bertindak tegas.


Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Kendati, dia juga mengapresiasi sebagian besar demonstran yang tetap melakukan unjuk rasa dengan tertib.


Ferry memastikan, setelah pukul 19.00 WIB tadi malam, kondisi di sekitar Gedung DPRD Sumut sudah kondusif. Namun petugas gabungan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulangnya kericuhan.