google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kebijakan Bobby Dinilai Salah, Hanya 104 Pimred Diundang Silaturahmi Melalui Dinas Kominfo Sumut

Advertisement

Kebijakan Bobby Dinilai Salah, Hanya 104 Pimred Diundang Silaturahmi Melalui Dinas Kominfo Sumut

Editor: Dyan Putra
25 Agustus 2025

Ilustrasi 
ANTARAsatu.com | MEDAN - Diduga kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai salah bagi kalangan insan pers yang hanya mengundang 104 Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam acara silaturahmi bersama Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, Senin (25/08/2025).


Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rizal Syam Lubis, SE, yang menilai langkah itu diduga menimbulkan kesan eksklusif.


"Silaturahmi seharusnya terbuka, dan merangkul semua jurnalis. Kalau hanya 104 Pimpinan Redaksi yang dilibatkan, dan tentu menimbulkan pertanyaan. Di Provinsi Sumatera Utara ini jumlah wartawan ratusan," ujarnya.


Rizal Syam Lubis menegaskan, pemerintah daerah sebaiknya memanfaatkan momen silaturahmi sebagai sarana memperkuat keterbukaan komunikasi, bukan malah membatasi.


"Kalau wartawan-Nya dipilih-pilih, dan itu bukan silaturahmi namanya. Pemerintah butuh semua wartawan sebagai mitra strategis, dan bukan hanya kelompok tertentu," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Roy Syamsul Gultom, juga menilai kebijakan Dinas Kominfo Sumut tersebut diduga berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif.


"Komunikasi publik akan lebih sehat jika melibatkan semua pihak. Kalau undangan hanya untuk segelintir orang, dan publik bisa menilai ada upaya pemerintah membatasi ruang kritis wartawan," katanya.


Roy Syamsul Gultom mengingatkan pentingnya transparansi komunikasi pemerintah ditengah situasi politik, dan hukum yang kian dinamis.


"Sekarang justru waktunya pemerintah membuka pintu lebih lebar. Silaturahmi jangan dipersempit menjadi sekadar formalitas atau pencitraan," pungkasnya. (ril/kcu)