google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Wacana Diskon Tarif Listrik Batal, Dialihkan Pada 5 Stimulus

Advertisement

Wacana Diskon Tarif Listrik Batal, Dialihkan Pada 5 Stimulus

Dyan Putra
03 Juni 2025

Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Wacana pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga golongan pelanggan 1.300 VA ke bawah batal direalisasikan.


Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui kalkulasi yang matang untuk stimulus ekonomi dua bulan ke depan.


Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan soal pembatalan diskon listrik yang diputuskan pemerintah.


Menurut Hasan, diskon listrik batal direalisasikan berdasarkan pengumuman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Senin (2/6/2025).


Namun, sebagai gantinya, pemerintah telah memberikan stimulus dengan anggaran Rp 24,4 triliun untuk lima kebijakan strategis selama medio Juni-Juli 2025.


"Jadi pemerintah lebih berhitung bahwa secara teknis yang paling mungkin dalam dua bulan ke depan, termasuk soal data dan persiapan teknisnya lima paket stimulus ini. Ingat, bukan satu yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi lima," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (3/6/2025).


Hasan mengatakan bahwa stimulus Rp 24,4 triliun dari pemerintah merupakan upaya strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi agar lebih masif.


Kelima stimulus tersebut diharapkan dapat menggerakkan daya beli masyarakat secara inklusif dan menyentuh semua kalangan.


Hasan mencontohkan, diskon transportasi darat, laut, udara selama musim libur sekolah 2025 dapat menggerakkan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.


Selain itu, berbagai stimulus lainnya berupa peningkatan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), hingga perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga diyakini bakal mendongkrak daya beli masyarakat dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.


"Orang yang dagang akan ada pembeli. Orang yang punya jasa akan punya klien. Orang yang punya tempat wisata akan ada pengunjung. Pengelola transportasi akan punya penumpang. Orang yang ingin liburan terbantu kenapa? Tiketnya diskon. Jadi ada perputaran ekonomi," tegas Hasan.


5 Stimulus Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa terdapat lima jenis stimulus utama yang disiapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian domestik.


Pertama, diskon transportasi (Rp 940 miliar).

Terdapat tiga jenis Diskon Transportasi selama dua bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025).


Stimulus ini mencakup diskon tiket kereta 30%, diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6%, dan diskon tiket angkutan laut 50%


Kedua, diskon tarif tol (Rp 650 miliar).

Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025).


Ketiga, peningkatan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan (Rp 11,93 triliun).

Bantuan ini meliputi tambahan kartu sembako Rp 200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta KPM yang diberikan selama dua bulan, kemudian bantuan pangan 10 kg beras untuk sekitar 18,3 juta KPM.


Keempat, bantuan subsidi upah (Rp 10,72 triliun).

Bantuan subsidi upah sebesar Rp150.000 perbulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/kota/kab yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer selama Juni-Juli 2025.


Kelima, perpanjangan diskon iuran JKK (Rp 200 miliar).

Perpanjangan diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya (periode agustus 2025 sampai dengan Januari 2026) dengan penerapan program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.