ANTARAsatu.com | JAKARTA — Tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) memastikan telah mengumpulkan semua dokumen terkait gugatan ijazah palsu yang telah masuk ke Pengadilan Negeri Surakarta.Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup beri keterangan kepada wartawan.
Langkah tersebut juga sekaligus sebagai bahan untuk menangkis tudingan sebagian pihak mengenai ijazah palsu.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan, persiapan tim hukum sudah mencapai 95%.
Saat ini kata Yakup, tim kuasa hukum sedang menunggu komando dari Jokowi untuk melakukan serangan balik.
"Kita lihat analisis normatif yuridisnya seperti apa, bukti-buktinya seperti apa. Kita kumpulkan semua saksi-saksinya," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan, tim kuasa hukum telah mengumpulkan data-data terkait tudingan ijazah palsu. Dari data tersebut, tim kuasa hukum tidak hanya memberikan data mentah melainkan memberikan pertimbangan sekaligus analisis hukum.
"Dari sisi kami kuasa hukum, tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum, gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi," jelasnya.
Kasus ini sendiri telah mencuat selama dua tahun terakhir. Namun, Jokowi memilih bersikap pasif selama masih menjabat sebagai presiden.
Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, tim hukum memastikan siap meluruskan tudingan tersebut melalui jalur hukum resmi.
Yakup juga menyebutkan, pihaknya tidak akan membuka ijazah asli Jokowi secara publik demi menjaga etika hukum dan data pribadi.
Namun demikian, tim menyatakan siap menyerahkan dokumen tersebut jika diminta aparat penegak hukum melalui prosedur resmi.
"Kalau semua pejabat diminta tunjuk ijazah ke publik, itu bisa jadi preseden buruk. Proses hukum harus tetap profesional dan sesuai aturan," tegas Yakup.
Tim hukum menilai isu ini bukan lagi soal keaslian ijazah semata, melainkan bagian dari upaya sejumlah pihak untuk mendiskreditkan dan merusak martabat Jokowi di hadapan publik. (ril/son)