Celoteh Warganet Terkait Arogan Petugas Patwal Iringi Plat RI 36: 'Emang ngeselin' Apa daruratnya?

Advertisement

Celoteh Warganet Terkait Arogan Petugas Patwal Iringi Plat RI 36: 'Emang ngeselin' Apa daruratnya?

Dyan Putra
10 Januari 2025

Screenshot Iringan mobil berplat RI 36 yang viral
antaraSATU.com | JAKARTA - Pasca viral di media sosial, sikap arogan petugas patroli dan pengawalan (Patwal) saat mengiringi mobil berplat RI 36 melintas di keramaian jalanan Jakarta. Warganet pun menyebut mobil RI 36 selalu membuat kesal di jalanan.


"Sejak dahulu, RI 36 emang ngeselin di jalan. BTW ini mobil raja judi online (judol). Di negara maju, prioritas pembukaan jalan hanya untuk situasi darurat, bukan untuk memanjakan pejabat. Apa daruratnya? Telat rapat? Isengin aja," tulis akun X @ilhampid, dikutip Jumat (10/1/2025).


Dalam unggahan yang tersebar, selain video mobil Alphard dengan plat RI 36, muncul video dengan plat yang sama tetapi dengan mobil yang berbeda, yakni Lexus 570.


"RI 36 dahulu Alphard dan sekarang Lexus. Negara ngasih berapa mobil ke setiap menteri," ucap akun yang sama.


Ia juga mempertanyakan apakah menghalangi jalan pejabat akan dipidana, sebagaimana menghalangi jalan ambulans dan damkar.


"Kalau Densus 88, ambulans, dan damkar jelas ada pasalnya. Namun, patwal pejabat itu tidak darurat, urusan mereka adalah keamanan dan bukan membuka jalan," keselnya.


Ia pun mengajak agar masyarakat tidak menormalisasi untuk membuka jalan bagi mobil non darurat, seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan Densus 88.


"Kalau cuma gerombolan genk yang mau rapat, tutup aja jalannya. Filosofi patwal bagi pejabat adalah keamanan dan tidak ada kaitannya dengan pembukaan jalan," ucap dia.


Selain itu, dalam video tersebut terlihat patwal menunjuk ke arah sebuah taksi yang menghalangi jalur mobil RI 36, sehingga memicu kemarahan banyak warganet. Penggunaan pengawalan untuk melancarkan perjalanan dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi.


Akibatnya, warganet beramai-ramai mencari tahu siapa pemilik kendaraan dengan plat nomor RI 36 tersebut. Beberapa pihak berspekulasi bahwa mobil itu mungkin milik Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi.


Namun, spekulasi tersebut belum dapat dipastikan karena aturan mengenai plat nomor RI untuk pejabat telah mengalami perubahan sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Kominfo.


Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, plat RI 36 memang pernah digunakan oleh Budi Arie, tetapi kini tidak lagi berlaku.


Hingga kini, identitas pemilik kendaraan berplat RI 36 masih menjadi tanda tanya. Kendati demikian, banyak warganet meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penggunaan fasilitas negara oleh pejabat lebih tertib, guna menghindari keresahan di masyarakat. (ril/son)