Korlap Unjukrasa di Masjid Al Badar Dilaporkan ke Polisi

Advertisement

Korlap Unjukrasa di Masjid Al Badar Dilaporkan ke Polisi

04 Maret 2024

Korlap Unjukrasa di Masjid Al Badar Dilaporkan ke Polisi | OBROLANBISNIS.coba — Buntut unjukrasa belasan orang yang mengatas namakan warga Lingkungan I Sei Sikambing B, Jumat, 1 Maret 2024, Koordinator Lapangan (Korlap) pengunjukrasa inisial HAR dilaporkan oleh seorang mantan pejabat di Sumatera Utara yang dituduh oleh HAR korupsi dan mengambil manfaat dari masjid.

Tuduhan tersebut beredar di media sosial dan kalangan wartawan berupa Surat Perintah Pengamanan Unjukrasa Atas Permintaan Korlap HAR kepada Polrestabes Medan, demikian juga beberapa spanduk yang dipasang di pagar masjid.

Surat perintah pengamanan kepada personil kepolisian mengadopsi surat koordinator lapangan yang secara jelas menyebut nama sang mantan pejabat, dan spanduk yang menyebut institusi yang berwenang dalam perwakafan diduga Korlap HAR mendapat informasi dari dua orang warga yang akhir-akhir ini kasat kusuk untuk merebut pengurus Kenazhiran dan BKM Masjid Al-Badar, bahkan bermaksud merebut sekaligus mengganti kunci masjid, agar mereka bisa menguasai masjid pada hari Jumat tersebut yang kepengurusannya masih berlaku sesuai dengan hukum dan perundang-undangan.

Ironisnya para warga yang unjukrasa menduduki dan menguasai masjid, di antaranya adalah mereka yang pernah merusak (membongkar lantai 2 masjid), sehingga masjid mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta lebih dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara.

Ada juga warga yang membongkar pagar beton masjid, agar mobil pribadinya bisa langsung masuk ke garasinya, ada juga yang membongkar pagar beton masjid agar dapurnya lebih luas, begitu juga yang dapurnya di atas tanah masjid bahkan menjadikan tanah Masjid menjadi kolam ikan pribadinya.

Tatkala pengurus resmi Masjid mengingatkan hal-hal yang tidak sesuai tersebut oknum warga bereaksi memfitnah Ketua BKM, muncul sentimen pribadi terakhir sang Mantan Pejabat yang sangan concern dengan pembangunan Masjid Al-Badar sejak 2005 yang lalu untuk menjadikan Masjid Al-Badar menjadi Ikon Masjid Percontohan Wakaf Produktif kerja sama dengan Kementerian Agama, Walikota Medan, dan Kenazhiran yang saat itu dipimpin oleh Fauzi Bahktiar CS, namun oleh Korlap unjuk rasa sang mantan pejabat dituduh korupsi dan dituduh mengambil manfaat dari masjid.

Salah orang jamaah yang ditemui wartawan saat unjukrasa hari Jumat lalu, sangat menyesalkan peristiwa tersebut karna umat Islam sedang menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H.

“Kok ada rebutan pengurus Masjid dengan cara kekerasan, seharusnya polisi bisa meredam cara-cara premanisme dalam urusan rumah ibadah,” kata yang minta namanya tidak disebutkan. (rel/B)