ANTARAsatu.com | MEDAN - Dinas Kesehatan Sumut telah berupaya mengurangi biaya tagihan rumah sakit seorang pasien korban penusukan yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere. Upaya itu dilakukan dengan cara mengomunikasikannya kepada manajemen rumah sakit.
"Total tagihan awalnya sebesar Rp147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp129,574 juta," ungkap Kepala Dinkes Sumu Faisal Hasrimy, Minggu (7/6).
Faisal menerangkan, pihak keluarga telah membayar deposit sebesar Rp45 juta, sehingga sisa tagihan kini menjadi Rp84,574 juta. Pihak rumah sakit juga memberi kelonggaran waktu pelunasan hingga 10 Juni 2026.
"Kami juga masih terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang," katanya.
Kasus ini bermula saat korban mengalami luka tusuk senjata tajam dan dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat pada 31 Mei 2026. Karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular, dokter menyarankan pasien dirujuk ke Medan.
Pihak keluarga kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere. Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal mengungkapkan ada dua faktor mengapa kartu BPJS Kesehatan milik pasien tidak bisa digunakan sehingga otomatis beralih menjadi pasien umum.
Pertama, berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52 ayat (1) huruf r, BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan atau kekerasan. Kedua, RS Mitra Medika Premiere merupakan rumah sakit swasta yang tidak menjalin kerja sama kemitraan dengan BPJS Kesehatan.
"Sejak awal di rumah sakit tersebut, keluarga sudah dijelaskan bahwa tempat itu tidak bekerja sama dengan BPJS dan estimasi biaya operasi mencapai ratusan juta. Pihak RS juga mengantongi dokumen persetujuan tindakan (informed consent) serta rekaman CCTV yang menunjukkan keluarga awalnya menyetujui," jelas Hamid.
Namun, setelah operasi berhasil dilakukan dan pasien melewati masa kritis, pihak keluarga menyatakan tidak sanggup melunasi tagihan rumah sakit.
Masalah ini mencuat setelah beredarnya dua potongan video di media sosial. Pada video pertama, seorang ibu yang diketahui bernama Nurmian Sari Purba menangis di ruang perawatan sambil meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto karena tidak bisa membawa anaknya pulang.
Sementara pada video kedua, ibu tersebut bersama suaminya mendatangi area parkir Kantor Gubernur Sumut (Gubsu). Sembari menghadap gedung, keduanya berteriak histeris memanggil nama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan bersujud di meminta bantuan finansial.
"Anak saya ditikam orang, Pak. Di pikiran saya saat itu hanya keselamatan anak saya, saya tidak tahu kalau rumah sakit itu terlalu besar biayanya. Sisa Rp80 juta lebih lagi, kami sudah tidak sanggup membayar," ratap ibu itu.
