Lokasi tambang emas ilegal di Desa Huta Dangka, Kotanopan, Madina, yang longsor.
ANTARAsatu.com | MANDAILING NATAL - Longsor tebing tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai Batang Gadis, Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/1) sekitar pukul 16.30 WIB di area penambangan emas tradisional.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Hartono (40), petani asal Desa Huta Dangka, sementara dua korban luka masing-masing Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28) yang juga petani dari desa yang sama. Kedua korban mengalami luka pada bagian kaki akibat tertimbun material longsoran tanah dan batuan.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum,” kata Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak, Senin (2/2).
Polsek Kotanopan telah dengan segera menangani kejadian longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut. Terlebih dengan adanya laporan satu korban meninggal dunia dan dua korban luka.
Lokasi longsor berada di sekitar aliran sungai dan persawahan dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga. Area tersebut diduga merupakan galian tambang emas tradisional yang kerap digunakan masyarakat setempat untuk mencari emas.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, ketiga korban bukan operator maupun pekerja mesin dompeng. Saat kejadian, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng diketahui sudah selesai dan mesin dalam kondisi tidak beroperasi meski terdapat dua unit mesin di lokasi.
Secara tiba-tiba tebing galian tambang mengalami longsor dan material tanah serta batuan runtuh ke area bawah. Material longsoran tersebut menimpa para korban yang berada di sekitar galian tambang.
Mendapatkan laporan kejadian, personel Polsek Kotanopan segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal. Dua korban luka dievakuasi bersama masyarakat ke Puskesmas Kotanopan untuk mendapatkan perawatan medis, sementara korban meninggal dunia dibawa ke rumah duka.
Sejauh ini Polsek Kotanopan telah melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, pendataan dan pemeriksaan saksi. Kemudian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk visum et repertum, serta pemasangan garis polisi bersama tim Inafis Polres Madina.
Terkait kepemilikan lahan tambang emas tradisional tersebut, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan seluruh aspek hukum dalam peristiwa longsor tersebut.
