google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 BPH Migas dan Pertamina Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan Nias Utara sesuai Regulasi

Advertisement

BPH Migas dan Pertamina Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan Nias Utara sesuai Regulasi

17 Januari 2026

 

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (rompi kuning) dan EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, saat kunjungan kerja di Nias Utara, Kamis (15/1/2026).


ANTARAsatu.com | GUNUNGSITOLI - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya untuk nelayan di Kabupaten Nias Utara, Sumut, berjalan sesuai regulasi pemerintah. Kepastian itu ditegaskan saat manajemen Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meninjau langsung operasional Fuel Terminal (FT) Gunungsitoli, Kamis (15/1/2026).


Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, mengatakan FT Gunungsitoli menjadi simpul utama distribusi BBM di Kepulauan Nias, termasuk untuk mendukung kebutuhan nelayan. Pertamina, kata dia, memastikan distribusi Pertalite dan Biosolar berjalan lancar dengan ketahanan stok yang memadai.


"Distribusi BBM kami jaga tetap lancar dan stok aman di FT Gunungsitoli. Ketahanan stok Pertalite mencapai 14 hari dan Biosolar delapan hari, belum termasuk suplai dari kapal tanker," ujarnya.


Berdasarkan data per 15 Januari 2026, stok Pertalite di FT Gunungsitoli tercatat 1.950 kiloliter dan Biosolar 1.947 kiloliter. Pertamina juga merencanakan penambahan pasokan pada 19 Januari 2026 sebesar 1.000 kiloliter Pertalite dan 1.800 kiloliter Biosolar untuk memperkuat ketahanan suplai di wilayah kepulauan tersebut.


FT Gunungsitoli merupakan objek vital nasional dan satu-satunya fasilitas penerimaan BBM di Kepulauan Nias. Terminal ini dilengkapi tangki timbun, jetty, pompa, serta sistem distribusi terintegrasi dengan standar keselamatan, pengamanan, dan pengendalian mutu sesuai Health, Safety, Security and Environment (HSSE).


"BBM dipasok melalui jalur laut, disimpan di tangki timbun, lalu disalurkan ke SPBU menggunakan mobil tangki," terangnya.


Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk untuk sektor nelayan, layanan umum, dan UMKM, wajib mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi itu menjadi acuan utama agar distribusi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.


"FT Gunungsitoli sangat penting sebagai penopang penyediaan energi di Kepulauan Nias. Penguatan sarana, peningkatan pengawasan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi harus terus dijaga," katanya.


Selain peninjauan operasional, Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Rapat tersebut membahas pemenuhan kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan di Nias Utara guna mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan nelayan.


Yusman menyatakan koordinasi itu penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPH Migas, dan Pertamina dalam memastikan ketersediaan BBM bagi nelayan. Selain itu, Pertamina bersama BPH Migas dan KKP juga meninjau lokasi rencana pembangunan SPBU di Desa Siofa Banua, Kecamatan Tuhemberua, yang diharapkan dapat memperluas akses energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.