ANTARAsatu.com | DELI SERDANG - Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (P3H) melakukan aksi turun kejalan menyampaikan keresahan masyarakat Dusun V dan Dusun Vl, Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/8/2025).Massa Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (P3H) menggelar aksi turun kejalan dan menyampaikan aspirasinya di depan pintu masuk Mapolda Sumut
Aksi tersebut terkait keberadaan SPBE milik PT Migas Sahabat Sejati (MSS) di Dusun V dan VI, Desa Bandar Labuhan yang dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kurangnya transparansi serta komunikasi terhadap warga setempat.
Dalam orasinya yang digelar depan Mapolda Sumut, massa mengatakan kehadiran SPBE PT Migas Sahabat Sejati di Dusun V dan Vl di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, telah menuai protes dari warga setempat.
Warga merasa kecewa karena tidak ada sosialisasi dari pihak SPBE PT Migas Sahabat Sejati mengenai aktivitas migas yang mereka lakukan di daerah tersebut.
Sebab menurut warga sebelum melakukan eksploitasi Migas di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, masyarakat merasa tenang tentram dan tidak ada bau atau pencemaran lingkungan yang berasal perusahaan.
Bahkan sejak awal pembangunannya pada tahun 2023 lalu sudah mendapat penolakan dari warga setempat, namun penolakan Itu tidak ditanggapi dengan serius oleh Kepala Desa Bandar Labuhan.
Seorang warga Dusun V dan Vl, Desa Bandar Labuhan, mengungkapkan bahwa SPBE PT Migas Sahabat Sejati tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga setempat, melainkan warga luar dari Dusun V dan Vl yang diundang.
"Kami juga menduga adanya indikasi keterlibatan Kepala Desa Bandar Labuhan dan Kadus dalam memperlancar pembagunan PT MSS, yang tidak melibatkan warga Dusun V dan Dusun VI dalam pembangunan PT MSS saat bersosialisasi pada masyarakat," ujar warga.
Ketua Forum P3H Hidayat mengungkapkan seharusnya SPBE PT Migas Sahabat Sejati melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Dusun V dan VI Desa Bandar Labuhan, namun ternyata langsung melakukan eksploitasi tanpa memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat melainkan masyarakat luar.
Hidayat juga menyatakan, warga meminta Pemkab Deli Serdang untuk segera mengambil tindakan kepada SPBE PT Migas Sahabat Sejati karena suara mesin dari aktifitas perusahaan menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketentraman lingkungan Dusun V dan VI.
Selain itu, kata Hidayat, uap gas seperti bau telor busuk yang dinilai cacat etika sosial karena mengabaikan hak masyarakat untuk memahami dampak operasional migas.
"Kami minta Pemkab Deli Serdang segera mengambil tindakan, sehingga dari beroperasinya PT Migas Sahabat Sejati tidak merugikan masyarakat Dusun V dan Dusun Vl Bandar Labuhan,” pungkasnya.
Orasi puluhan massa dari Forum P3H ditanggapi Ipda Siregar dari bidang Ditkrimum Polda Sumut, ia menyampaikan hal ini akan ditelusuri dan bila perlu pihak dari PT Migas Sahabat Sejati akan dipanggil.