30 Juni 2025

Pengunjung Lotus Cafe Kedapatan Buang Ekstasi ke Lantai saat Razia Polisi


ANTARAsatu.com | MEDAN - Upaya pengunjung tempat hiburan malam menghindari jerat hukum terjadi dalam razia yang digelar Satres Narkoba Polrestabes Medan akhir pekan lalu. Seorang remaja membuang potongan pil ekstasi ke lantai saat petugas memeriksanya di Cafe Lotus, Jalan Panglima Denai, Medan, Sabtu (28/6) dinihari.


"Kita dapati seorang pengunjung sengaja membuang potongan pil ekstasi saat kita periksa," ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Senin (30/6).


Petugas langsung menangkap pengunjung berinisial MW yang kedapatan membuang barang bukti itu ke lantai. MW, 18, kemudian digelandang bersama dua rekannya, MD dan NA, yang juga diamankan dari lokasi yang sama.


Ketiga remaja itu diperiksa karena diduga menyalahgunakan narkotika di tempat hiburan malam. Dari hasil tes urine, MD dan NA dinyatakan positif mengandung zat narkotika.


Petugas membawa ketiganya ke kantor Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya masih ditahan sambil menunggu hasil pendalaman pemeriksaan lanjutan.


Cafe Lotus menjadi salah satu lokasi yang dirazia dalam operasi akhir pekan yang dilakukan secara acak. Lokasi ini diduga menjadi tempat langganan penggunaan narkoba di kalangan anak muda.


Pada malam yang sama, petugas juga merazia Grand Fix Polonia di Jalan Adi Sucipto, kawasan Medan Polonia. Lokasi ini masuk dalam daftar target operasi karena dicurigai kerap menjadi tempat peredaran narkoba.


Razia di Grand Fix dilakukan Minggu (29/6) dinihari dan dipimpin langsung oleh AKBP Thommy Aruan. Tim gabungan terdiri dari personel Satres Narkoba, Satmapta, Propam dan Dokes Polrestabes Medan.


Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa badan pengunjung dan barang bawaan mereka. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan disertai tes urine secara acak terhadap lebih dari 20 orang.


Dari hasil pemeriksaan di Grand Fix, seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan barang bukti narkotika selama proses penggeledahan berlangsung.


Thommy menyebut razia dilakukan sebagai bagian dari operasi rutin yang diperintahkan Kapolrestabes Medan. Tujuannya adalah mencegah dan menekan praktik penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam.


Razia seperti ini menurut Thommy akan terus digelar secara acak dan berkelanjutan. Fokusnya tetap menyasar tempat-tempat yang terindikasi rawan transaksi narkoba.


Cafe Lotus dan Grand Fix menjadi dua dari sekian lokasi yang telah dipetakan oleh kepolisian. Satres Narkoba akan menambah intensitas patroli dan razia ke lokasi-lokasi hiburan lainnya di Kota Medan.


Hasil razia juga menjadi bahan evaluasi bagi petugas untuk mengembangkan pola distribusi narkoba di lingkungan tempat hiburan. Termasuk metode pelaku menyembunyikan atau membuang barang bukti secara tiba-tiba.


Pengunjung seperti MW, yang mencoba menghilangkan ekstasi saat diperiksa, menunjukkan kecenderungan pelaku untuk spontan menyabotase bukti di lapangan. Polisi menegaskan tak akan mengabaikan upaya tersebut dan akan tetap menggunakan barang bukti yang ditemukan di lokasi sebagai dasar penindakan.


Kepolisian juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Pengawasan internal perlu ditingkatkan untuk mencegah lokasi mereka menjadi target operasi.