ANTARAsatu.com | MEDAN - Sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, mendadak jadi sorotan karena menjadi tempat produksi liquid vape mengandung narkotika. Dari dapur rumahan ini, dua residivis meraup omset miliaran rupiah hanya dalam hitungan pekan.
"Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar," ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (30/6).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menemukan tiga ruangan dalam apartemen digunakan sebagai gudang, laboratorium dan tempat penyimpanan. Dalam ruangan itu, tersangka mencampur narkotika golongan I dengan pelarut umum dan mengemasnya ke dalam catridge bermerek palsu Ricchat Mille.
Satu catridge dijual dengan harga Rp5 juta dan ditargetkan untuk pasar Sumatra Utara dan daerah sekitarnya. Total 3.000 catridge telah diproduksi hanya dalam dua bulan dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar.
Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang kembali menjalankan bisnis haram dengan metode berbeda. Salah satu pelaku lebih dulu menyewa apartemen, lalu merekrut rekannya karena kewalahan memproduksi sendiri.
Awalnya, mereka gagal dalam delapan kali uji coba pencampuran zat narkotika dan pelarut. Mereka berhasil menciptakan formula stabil pada percobaan kesembilan dan mulai memproduksi dalam skala besar.
Produksi dilakukan setiap hari dengan metode manual namun tertata rapi seperti industri kecil. Seluruh aktivitas direkam melalui CCTV, termasuk pengemasan dan pembuatan hologram palsu pada catridge.
Polisi menangkap kedua pelaku saat hendak mengantar dua paket pesanan kepada pelanggan tetap. Dari penggerebekan, aparat menyita alat produksi, sisa bahan baku, mesin pengisi, dan berbagai kemasan yang sudah siap edar.
Modus baru ini disebut sebagai ancaman serius karena menyamarkan narkotika dalam bentuk produk legal. Aparat menyebut kasus ini sebagai yang pertama di Indonesia dengan pola penyebaran narkoba lewat liquid vape.
Pengungkapan ini dilakukan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 sebagai bentuk komitmen polisi melawan kejahatan narkoba. Praktik haram ini membuktikan bahwa di balik aroma manis vape, tersembunyi potensi kematian yang sangat mahal.