google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pejabat Negara Terjaring OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal

Advertisement

Pejabat Negara Terjaring OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal

27 Juni 2025

 

Ilustrasi.

ANTARAsatu.com | MEDAN - Sejumlah aparatur sipil negara terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK pada Jumat (27/6) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. OTT ini terkait proyek pembangunan jalan Kementerian PUPR dan proyek preservasi jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut.


"Saya mendapat kabar adanya ASN yang terjaring OTT KPK dari pihak kejaksaan. Tapi saya belum tahu siapa orangnya, dan kami masih mencari informasi lebih lanjut," ungkap Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Porman Mahulae, Jumat (27/7) malam.


KPK mengamankan enam orang dalam OTT tersebut. Namun, identitas para pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah.


Dalam keterangannya, KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi proyek jalan. Proyek tersebut masuk dalam kewenangan Kementerian PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.


Beredar informasi di lapangan, KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, pada hari yang sama. Lokasi penyegelan diduga terkait dengan pengembangan kasus OTT tersebut.


Perusahaan yang disegel adalah PT Dalihan Natolu Group (DNG). Nama perusahaan ini sebelumnya tercatat dalam berbagai proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara.


Data dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencatat, PT DNG aktif di sektor konstruksi sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu proyek besar yang ditangani adalah pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2024 senilai Rp12,5 miliar.


Muhammad Akhirun Piliang disebut sebagai pemilik dan pimpinan utama PT DNG. Namanya tercatat dalam dokumen keanggotaan Gapensi, setidaknya sejak 2020.


Namun hingga saat ini KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah penyegelan kantor PT DNG berkaitan langsung dengan OTT di Madina.


Sepanjang tiga tahun terakhir, Sumut tercatat menjadi salah satu wilayah dengan intensitas OTT yang tinggi. Pada 2022, KPK menangkap Bupati Langkat dalam kasus suap dan kerangkeng manusia.


Pada 2023, OTT dilakukan terhadap pejabat Dinas PUPR Kota Medan dalam kasus gratifikasi proyek jalan. Sementara pada 2024, Kepala Dinas Perhubungan Sumut diamankan dalam OTT terkait pungli retribusi kendaraan.


Dengan operasi di Madina ini, KPK telah empat kali menggelar OTT di Sumutat dalam tiga tahun terakhir. Seluruh kasus yang diungkap melibatkan pejabat pemerintah dan sektor infrastruktur publik.