Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Begal di Atas Kapal Kelud Saat Hendak Kabur ke Batam

Advertisement

Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Begal di Atas Kapal Kelud Saat Hendak Kabur ke Batam

Dyan Putra
16 April 2025

Residivis begal Riswandy (22) diapit petugas kepolisian saat berada di RS Bhayangkara Medan, usai mendapat perawatan medis.
ANTARAsatu.com | MEDAN — Personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku begal bernama Riswandy (22) yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang korban bernama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025 lalu.


Penangkapan pelaku begal dilakukan pada Selasa (15/4/2025) di atas Kapal Kelud di Dermaga Bandar Deli, saat tersangka hendak melarikan diri ke Batam.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.


"Begitu kami mendapat data dari penyelidikan bahwa tersangka hendak melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami langsung melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli dan di lokasi-lokasi lain yang mungkin dilewati oleh TSK. Hasilnya, pada hari Selasa, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal," jelas Kompol Tohap.


Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.


Melihat situasi tersebut, akhirnya petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahkan timah panas pada kaki pelaku.


Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.


Lebih lanjut, Kapolsek juga menyebut bahwa Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020.


Saat ini, tersangka Riswandy tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Polisi juga terus memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. (Sumber: Sei Humas Polres Pelabuhan Belawan)