Panglima TNI dan Kapolri Sepakat Tindak Anggota Terlibat Penyerangan Polres Tarakan

Advertisement

Panglima TNI dan Kapolri Sepakat Tindak Anggota Terlibat Penyerangan Polres Tarakan

Dyan Putra
27 Februari 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat menindak anggotanya yang terlibat penyerangan Mapolres Tarakan
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat akan menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus penyerangan Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2/2025).


Agus Subiyanto mengatakan kasus penyerangan Polres Tarakan oleh anggota TNI sudah diselesaikan oleh Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kalimantan Utara.


“Udah enggak ada masalah. Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis(27/02/2025).


Agus menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat penyerangan tersebut. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan. Motif penyerangan juga sedang didalami, termasuk pemicunya yang diduga berawal dari keributan di tempat hiburan malam.


“Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah,” tegas Agus.


Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Divisi Propam Polri telah diminta untuk berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad untuk menangani kasus tersebut.


“Saya kira kemarin Pangdam sudah sampaikan bersama Kapolda yang mendalami, saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad,” ujar Listyo.


Sebelumnya, puluhan oknum TNI menyerang Polres Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam. Akibat peristiwa penyerangan itu, enam polisi luka-luka dan sejumlah fasilitas Polres Tarakan rusak. (ril/son)