SUMUTNOMICS.COM | Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rocky dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10).
Pelantikan tersebut sekaligus menandai babak baru bagi sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu pengkritik kebijakan pemerintah. Selama lebih dari satu dekade, Rocky kerap muncul di ruang publik dengan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Tak heran, keputusan Rocky bergabung ke dalam Wantimpres menuai beragam respons publik, terutama di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan alasan Rocky menerima tawaran tersebut. Apalagi, sosok yang kerap dijuluki "Presiden Akal Sehat" itu selama ini dikenal lantang menyuarakan keresahan publik dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Ada pula yang menyindir keputusan Rocky tersebut sebagai perubahan sikap setelah mendapatkan tawaran masuk ke lingkaran kekuasaan.
Namun, Rocky menegaskan bergabungnya dirinya ke Wantimpres tidak berarti ia mengubah sikap kritis yang selama ini melekat pada dirinya.
"Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break," kata Rocky usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10).
Rocky juga mengatakan dirinya tidak memiliki alasan untuk menolak tawaran Prabowo untuk bergabung sebagai anggota Wantimpres.
Menurut dia, posisi Wantimpres bukan sekadar tempat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Lembaga tersebut justru memiliki fungsi kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Rocky menjelaskan, setiap kebijakan pemerintah dapat menimbulkan persepsi positif maupun negatif di tengah masyarakat. Dalam kondisi tersebut Wantimpres memiliki peran untuk melihat persoalan secara lebih mendalam sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.
"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Itu cara kerja dari dewan penasihat ini," tuturnya.
Menurut Rocky, Wantimpres memiliki kedudukan yang bersifat etis, bukan teknis. Dengan posisi tersebut Wantimpres dapat melihat dampak atau ekses dari berbagai kebijakan yang diambil pemerintah sekaligus memberi pertimbangan mengenai arah kebijakan agar tetap sejalan dengan visi Presiden.
Selain memberi pertimbangan mengenai kebijakan, Rocky menyebut Wantimpres juga memiliki fungsi yang lebih luas. Termasuk memonitor perkembangan situasi politik dan kebudayaan.
Ia mengatakan, pembahasan di dalam Wantimpres didasarkan pada tanggung jawab etis masing-masing anggota, bukan kepentingan kelompok.
"Karena itu pertanggungjawaban pertama adalah kemampuan untuk mengambil jarak dari peristiwa-peristiwa konkret," katanya.
Menurut dia, anggota Wantimpres tidak semata-mata dituntut merespons persoalan konkret yang muncul setiap hari. Dibutuhkan proses evaluasi dan perenungan untuk melihat persoalan dalam perspektif yang lebih luas.
"Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik," lanjutnya.
Dengan peran dan kewenangannya sebagai anggota Wantimpres, Rocky saat ini memiliki hak keuangan yang telah diatur berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026.
Dalam perpres itu diatur bahwa ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Nominal tersebut berlaku sama bagi ketua maupun anggota.
Tak hanya menerima gaji, anggota Wantimpres juga memperoleh sejumlah fasilitas yang setara dengan menteri. Fasilitas tersebut antara lain kendaraan dinas, rumah dinas atau tunjangan perumahan, staf pendukung dan protokoler.
Anggota Wantimpres juga memiliki akses untuk mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, hingga kunjungan kenegaraan.
