Aktivitas mahasiswa FISIP USU.
ANTARASATU.COM | Medan - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendorong Universitas Sumatera Utara (USU) menghentikan sementara perkuliahan tatap muka pada 19–24 Oktober 2026. Selama enam hari, seluruh kegiatan perkuliahan dialihkan ke pembelajaran daring untuk mengantisipasi gangguan jarak pandang serta menjaga kenyamanan dan keselamatan sivitas akademika.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan menyatakan, kebijakan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 27593/UN5/WR1/R1/PK/2026 yang diterbitkan USU pada 16 Oktober 2026.
USU mengalihan perkuliahan menjadi pembelajaran jarak jauh dengan mempertimbangkan kondisi cuaca di Medan. Kondisi itu berpotensi mengganggu jarak pandang, kenyamanan, serta keselamatan dalam beraktivitas.
"Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam penanganan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya, Minggu (18/10).
Dia menjelaskan, Selama periode 19–24 Oktober 2026, mahasiswa USU akan mengikuti perkuliahan melalui platform e-learning USU atau platform pembelajaran lain yang ditetapkan masing-masing fakultas dan program studi.
Meski kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring, pelayanan administrasi dan layanan mahasiswa di lingkungan USU tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
USU juga mengimbau mahasiswa untuk membatasi aktivitas di area kampus maupun tempat keramaian. Mahasiswa dimintanya tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri dengan memperhatikan kondisi lingkungan serta perkembangan cuaca.
Selain itu, mahasiswa diminta aktif memantau informasi resmi mengenai perkembangan situasi dan kebijakan kampus melalui laman resmi serta media sosial USU. Pihak universitas menyatakan, informasi lanjutan mengenai situasi dan kebijakan terkait akan disampaikan melalui saluran resmi.
USU menegaskan, Pengalihan perkuliahan ini menjadi langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan sivitas akademika di tengah kondisi udara yang terganggu asap di Kota Medan.
Melihat data accuweather, kualitas udara di Kota Medan pada Minggu (18/10) tergolong buruk hingga tidak sehat. Dengan partikel halus PM2.5 menjadi salah satu polutan utamanya.
Pada Jumat (16/10), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyatakan, tidak ada lagi titik api (hotspot) karhutla di wilayah Sumut. Adapun kabut asap dan penurunan kualitas udara yang terjadi belakangan ini, termasuk di Kota Medan, merupakan dampak asap kiriman dari luar daerah akibat pergerakan arah angin.
Karhutla secara nasional saat ini didominasi kebakaran di kawasan lahan gambut, antara lain di Kalimantan, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Riau.
