google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 ASAP KARHUTLA: Kualitas Udara Memburuk, Medan Hentikan Sementara Sekolah Tatap Muka

Advertisement

ASAP KARHUTLA: Kualitas Udara Memburuk, Medan Hentikan Sementara Sekolah Tatap Muka

16 Oktober 2026

Kondisi udara jalan tol Medan-Lubuk Pakam, Kamis (15/10).

ANTARASATU.COM | Medan - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang melanda wilayah tersebut.

Sebagai gantinya, diterapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 16-21 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan Ahmad Barli mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumut.

"Ini sebagai perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan," ujar Ahmad Barli di Medan, Jumat (16/10).

Ahmad mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kebijakan PJJ kepada seluruh satuan pendidikan untuk segera diterapkan. Proses belajar dilakukan dari rumah masing-masing melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh sekolah.

Dia juga meminta sekolah mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi kegiatan belajar anak. Peserta didik diminta tetap berada di dalam rumah selama jam belajar dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Menurut Ahmad, guru tetap harus memastikan materi pembelajaran tersampaikan secara proporsional. Beban tugas yang diberikan kepada peserta didik juga tidak boleh berlebihan.

Ahmad menuturkan, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta petunjuk dari pihak berwenang.

Pemerintah Kota Medan akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

"Informasi mengenai perpanjangan atau kembalinya KBM tatap muka akan disampaikan kemudian," pungkas Ahmad.