google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Heboh Oknum PNS Deli Serdang Dipecat karena Pungli sampai Bikin LP Penganiayaan

Advertisement

Heboh Oknum PNS Deli Serdang Dipecat karena Pungli sampai Bikin LP Penganiayaan

11 September 2026


ANTARASATU.COM | Deli Serdang - Langkah Pemkab Deli Serdang memecat Juli Hartuti (49) dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berbuntut panjang. Tak terima dicopot akibat dugaan pungutan liar (pungli), mantan pengelola aset di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang itu melayangkan gugatan terhadap Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pemberhentian ini sudah melalui mekanisme dan sidang pembahasan di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," kata Kepala Dinas PMD Deli Serdang Anita Situmorang, Kamis (10/9).

Kepala Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang Muslih Siregar menyatakan kesiapannya meladeni gugatan eks stafnya tersebut. Muslih pun mengaku sudah bertemu dengan suami Juli yang berprofesi sebagai pengacara.

"Intinya mereka belum puas dengan dasar pemecatan. Kalau dia gugat, ya kita hadapi," tegas Muslih.

Pemecatan itu juga memicu kontroversi di internal aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Deli Serdang. Pemecatan Juli pada Agustus 2026 dianggap mempertontonkan standar ganda penegakan disiplin.

Pasalnya, sejumlah pejabat yang terseret dugaan pungli fee proyek justru hanya dijatuhi sanksi mutasi dan pencopotan jabatan. Sementara Juli yang dituding memeras pemerintah desa langsung disanksi pemecatan.

Drama pemecatan tak berhenti hanya di gugatan PTUN. Hanya hitungan hari usai pemecatan, Juli melaporkan Sekretaris Dinas PMD Deli Serdang Yusri Azlan Nasution ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1283/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 6 Agustus 2026.

Insiden terjadi pada Kamis (6/8), yang menjadi hari terakhir Juli menginjakkan kaki di kantor Dinas PMD. Juli berniat mengumpulkan berkas-berkas di tempatnya bekerja dengan membawa dua karung (goni).

Ia pun meminta bantuan petugas keamanan untuk membawa keluar karung yang juga berisi BPKB kendaraan dinas dan dokumen instansi tersebut. Namun sang petugas memilih melapor ke Yusri Azlan.

Merasa ada dokumen negara yang hendak dibawa keluar, Yusri dan beberapa pegawai menghadang. Juli yang sempat meninggalkan lokasi akhirnya balik arah setelah diancam akan dilaporkan ke polisi.

Di teras kantor Dinas PMD, adu mulut dan konflik fisik pun terjadi. Juli mengklaim menjadi korban pemukulan secara membabi buta di hadapan para pegawai.

"Kena kepala sama mukaku dipukulnya. Aku posisinya lagi pakai helm tapi mulutku berdarah juga. Seingatku dua kali dipukulnya aku membabi buta," kata Juli, Sabtu (8/8).

Dia berdalih karung tersebut hendak dibawa pulang sekadar untuk memilah dokumen pribadi dan berkas kantor.

Di pihak lain, tuduhan penganiayaan itu ditampik oleh Yusri Azlan Nasution. Mantan rekan kerja Juli saat mereka sebelumnya bertugas di Kantor Camat Percut Sei Tuan ini menegaskan insiden yang terjadi hanya sebatas adu mulut.

"Yang jelas aku gak ada mukul, aku hanya pegang helm dia saja. Apa yakin dia kupukul tapi masih bisa tegak berdiri?" tanya Yusri.

Dia menilai Juli berniat membawa kabur dokumen negara sebagai bentuk kekecewaan setelah dipecat akibat kasus pemerasan terhadap kepala desa.